Menjelang sahur, suasana di Jalan Telaga Biru Parit 8 tiba-tiba ricuh. Bukan oleh dering alarm makan, tapi oleh raungan mesin motor yang dibawa kencang. Aksi balap liar itu pun segera dibubarkan Tim RAGA Polres Indragiri Hilir. Hasilnya? Empat belas unit sepeda motor diamankan petugas.
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Lantas, AKP Ricky Marzuki, ini melibatkan gabungan personel. Mereka datang dari Satreskrim, Satintelkam, Tim RAGA, dan juga Polsek Tembilahan Hulu. Tujuannya jelas: mengamankan situasi.
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, menjelaskan alasan penertiban ini. Menurutnya, langkah ini penting untuk meminimalisir pelanggaran dan mencegah kecelakaan di jalan raya. Terutama di waktu subuh, yang rawan dengan kejahatan jalanan.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Indragiri Hilir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan menjelang sahur dan subuh selama bulan suci Ramadan," tegas Farouk, Selasa (24/2/2026).
Dia menegaskan, balap liar sama sekali tak diberi ruang. Selain jelas melanggar hukum, aksi itu dinilainya sangat membahayakan, baik untuk pelaku sendiri maupun orang lain yang sedang menggunakan jalan.
Artikel Terkait
Warga Gugat Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten ke PN Soal Jalan Rusak
Kemendikdasmen Revitalisasi 389 SMK dan Salurkan Ribuan Papan Digital di Kawasan Timur
Pemerintah Iran Akui Hak Demo Mahasiswa, Tentukan Garis Merah yang Tak Boleh Dilanggar
DPR Desak Pemerintah Buka Data Komitmen Impor Beras dari AS