Persidangan perceraian pasangan Boiyen dan Rully Anggi Akbar kembali digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dan untuk kesekian kalinya, suasana ruang sidang terasa lengang. Keduanya absen lagi.
Hanya kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, yang tampak hadir mewakili kliennya. Sementara itu, posisi Rully Anggi Akbar benar-benar kosong ia tidak datang dan juga tidak mengirimkan pengacaranya untuk mewakilinya.
“Pada hari ini, sidang panggilan tergugat dan tergugat tidak hadir,”
kata Anselmus, singkat, saat ditemui di lokasi pada Selasa (24/2/2026).
Artikel Terkait
Kemenkeu Pertimbangkan Tukar Guling Geo Dipa dengan PNM
Menteri PU Buka Ruang Kerja untuk Penyidik, Klaim Patuhi Arahan Presiden
Advokat Soroti Ancaman Ketimpangan Digital bagi 64 Juta UMKM
Kejagung Kejar Aset Riza Chalid Usai Penetapan Tersangka Baru