Persidangan perceraian pasangan Boiyen dan Rully Anggi Akbar kembali digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dan untuk kesekian kalinya, suasana ruang sidang terasa lengang. Keduanya absen lagi.
Hanya kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, yang tampak hadir mewakili kliennya. Sementara itu, posisi Rully Anggi Akbar benar-benar kosong ia tidak datang dan juga tidak mengirimkan pengacaranya untuk mewakilinya.
“Pada hari ini, sidang panggilan tergugat dan tergugat tidak hadir,”
kata Anselmus, singkat, saat ditemui di lokasi pada Selasa (24/2/2026).
Artikel Terkait
Dana Otsus Papua Triwulan I 2026 Cair Lebih Cepat, 16 Daerah Sudah Terima
Menteri Ekraf Soroti Peran Ruang Kreatif sebagai Fondasi Ekosistem Ekraf Daerah
Kampung Padel Tangerang Bangkitkan Keramaian, Dampak Ekonomi ke Pedagang Masih Beragam
Oknum ASN BPK Ditahan, Kasus Penganiayaan ART di Bogor Masuk Tahap Pemberkasan