Menurut polisi, FH masih harus berjuang dengan lukanya. Dia mengalami penggumpalan darah di bagian telinga dan masih memerlukan perawatan medis yang intensif. Saat ini, korban sudah tidak tinggal di tempat majikannya dan mengungsi ke rumah saudaranya.
Kasatres PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, memberikan penjelasan lebih rinci.
"Untuk saat ini korban sudah tinggal di rumah saudaranya. Informasi dari penasihat hukumnya, korban masih harus terus memeriksakan telinganya ke dokter. Katanya, masih ada darah yang menggumpal di dalam," jelas Silfi.
Kasus ini masih terus diselidiki. Sementara sang majikan diperiksa, korban berusaha pulih dari trauma dan luka fisik yang dideritanya.
Artikel Terkait
Promotor Tambah Hari Konser F4 di Jakarta Usai Tiket Ludes dalam Menit
MRP Papua Tengah Desak Pemerintah Ubah Pendekatan Keamanan di Papua
Mediasi Rachel Vennya dan Okin Mulai Berjalan, Ada Titik Terang Damai
Dewi Perssik Laporkan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Akun Palsu ke Polda Metro Jaya