MURIANETWORK.COM - Budayawan Mohammad Sobary memenuhi panggilan sebagai ahli dari pihak tersangka dalam penyidikan kasus dugaan ijazah Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Kamis (12 Februari 2026). Mantan pendukung Jokowi ini menjelaskan bahwa perannya adalah memberikan penjelasan metodologis terkait penelitian akademik, menekankan pentingnya verifikasi data yang ketat.
Peran Ahli dalam Proses Hukum
Kehadiran Sobary di Mapolda Metro Jaya menarik perhatian sejumlah pihak. Sebagai seorang budayawan dan intelektual yang dikenal luas, kedatangannya untuk mendampingi tim kuasa hukum tersangka memberikan dimensi baru pada proses hukum yang sedang berjalan. Dalam pernyataan awalnya, ia menegaskan fokusnya pada aspek metodologi.
Sobary menekankan bahwa setiap data yang digunakan dalam suatu penelitian harus melalui proses verifikasi yang berlapis. Menurutnya, langkah-langkah seperti pengecekan ulang (cek dan ricek) serta wawancara mendalam merupakan kunci untuk mendapatkan kebenaran yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.
Artikel Terkait
Polres Rokan Hulu Intensifkan Patroli dan Bagi Sembako untuk Cegah Karhutla
Kedubes Palestina Kecam Serangan Israel yang Tewaskan Tiga Pasukan Perdamaian Indonesia di Lebanon
KPK Periksa Lima Saksi Swasta Terkait Dugaan Penyamaran Aset Mantan Kajari
Kebakaran SPBE di Bekasi Lukai 15 Orang, Dua Korban Luka Bakar 90 Persen