Seorang majikan di Gunung Putri, Bogor, akhirnya diperiksa polisi. Dia berinisial OAP, umurnya 37 tahun, dan diduga menganiaya asisten rumah tangganya sendiri, seorang perempuan 21 tahun berinisial FH. Usai menjalani pemeriksaan yang panjang, tersangka muncul dengan kondisi yang mencolok: dia keluar menggunakan kursi roda.
Di Mapolres Bogor, Senin siang itu, suasana tampak tegang. OAP terlihat mengenakan pakaian serba hitam saat dibawa keluar dari gedung Satres PPA-PPO. Yang menarik perhatian, dia tidak berjalan. Beberapa orang mendorongnya dengan kursi roda.
Wajahnya sama sekali tak ingin diperlihatkan. Tertutup masker, lalu dibungkus lagi dengan selembar kain hitam. Dia diam seribu bahasa, tak mengucap satu patah kata pun kepada awak media yang menunggu. Setelah itu, rombongan membawanya menuju klinik yang ada di dalam kompleks Polres Bogor.
Lalu, bagaimana kondisi sang korban?
Menurut polisi, FH masih harus berjuang dengan lukanya. Dia mengalami penggumpalan darah di bagian telinga dan masih memerlukan perawatan medis yang intensif. Saat ini, korban sudah tidak tinggal di tempat majikannya dan mengungsi ke rumah saudaranya.
Kasatres PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, memberikan penjelasan lebih rinci.
"Untuk saat ini korban sudah tinggal di rumah saudaranya. Informasi dari penasihat hukumnya, korban masih harus terus memeriksakan telinganya ke dokter. Katanya, masih ada darah yang menggumpal di dalam," jelas Silfi.
Kasus ini masih terus diselidiki. Sementara sang majikan diperiksa, korban berusaha pulih dari trauma dan luka fisik yang dideritanya.
Artikel Terkait
Bos Kartel Jalisco El Mencho Tewas dalam Baku Tembak dengan Tentara Meksiko
Menteri Kehutanan Soroti Kekurangan Ribuan Polisi Hutan untuk Jaga 125 Juta Hektare Kawasan
Program Makan Bergizi Tetap Berjalan di Libur Lebaran dan Imlek dengan Skema Khusus
Jadwal Imsak dan Salat Ramadan 2026 untuk Jakarta dan Kepulauan Seribu