MURIANETWORK.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan terkait Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, proses partisipasi publik ini akan semakin intensif digelar mulai awal Maret 2026, sebelum masuk ke tahap pembahasan resmi antarlembaga.
Proses Partisipasi Publik yang Berkelanjutan
Menurut Dasco, pembahasan RUU yang dinanti-nanti banyak pihak ini memang masih berada dalam fase menerima masukan dari berbagai kalangan. Proses ini, ungkapnya, telah berjalan dan akan terus dilanjutkan untuk memastikan regulasi yang dihasilkan komprehensif.
“RUU PPRT pada saat-saat kemarin sudah masuk masih dalam taham menerima partisipasi publik, dan itu akan terus dilakukan,” jelas Dasco kepada para wartawan di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Jakarta Pagi Ini
Serangan Energi Guncang Pasar Minyak, Indonesia Incar Pasokan Alternatif dari Rusia
Yusril Tegaskan Kasus Air Keras Aktivis KontraS Tetap di Pengadilan Militer
Pertemuan AS Dijadwalkan, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata