DPR Intensifkan Partisipasi Publik untuk RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Mulai Maret 2026

- Senin, 23 Februari 2026 | 20:50 WIB
DPR Intensifkan Partisipasi Publik untuk RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Mulai Maret 2026

Dalam perjalanannya, DPR telah aktif menjaring aspirasi, termasuk dari organisasi pekerja. Dasco mencontohkan diskusi yang terjalin dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, pada peringatan May Day tahun sebelumnya. Pertemuan itu dinilai produktif dan memberikan arah yang lebih jelas.

“Kami pada saat May Day tahun lalu kerap berdiskusi dengan Pak Said Iqbal dari KSPI, di mana kemudian mendapatkan masukan bahwa dalam Undang-Undang itu lebih banyak menekankan perlindungan kepada PPRT. Nah, sehingga itu yang digodok,” tuturnya.

Masukan inti dari pertemuan tersebut adalah agar substansi RUU benar-benar mengedepankan aspek perlindungan bagi pekerja rumah tangga, yang selama ini dianggap rentan. Titik berat inilah yang kemudian menjadi fokus dalam penggodokan draf aturan.

Fase Intensif Dimulai Awal Maret

Untuk memperdalam dan memperluas partisipasi tersebut, DPR telah menjadwalkan langkah yang lebih terstruktur. Dasco menyebutkan bahwa mulai 5 Maret 2026 mendatang, proses penerimaan masukan akan dilakukan secara lebih intens. Fase ini dijadwalkan berlangsung hingga RUU tersebut siap memasuki tahap pembicaraan tingkat lanjut di parlemen.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar