MURIANETWORK.COM - Gempa bumi berkekuatan signifikan dengan magnitudo 7,1 telah mengguncang wilayah lepas pantai utara Sabah, Malaysia, pada Senin (17 Maret 2025) dini hari pukul 01.57 WITA. Guncangan yang berpusat sangat dalam di bawah laut ini, berdasarkan analisis otoritas meteorologi dan geofisika, dinyatakan tidak membangkitkan gelombang tsunami yang mengancam pesisir Indonesia, khususnya Kalimantan Utara.
Pernyataan Resmi dan Analisis Awal
Dalam keterangan resminya yang dikutip dari kantor berita Antara, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan tegas menyampaikan bahwa gempa ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami. Pernyataan ini didasarkan pada hasil pemodelan cepat yang dilakukan oleh para analis.
"Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami," jelas BMKG.
Lokasi dan Karakteristik Gempa
Pusat gempa atau episenter terletak di koordinat 6.94° Lintang Utara dan 116.26° Bujur Timur. Titik ini berada di perairan, sekitar 109 kilometer di sebelah timur laut Kota Kinabalu, Malaysia. Yang menjadi catatan penting adalah kedalaman sumber gempa atau hiposenternya yang mencapai sekitar 628 kilometer di bawah permukaan bumi.
Kedalaman yang ekstrem ini menjadi kunci dalam memahami karakter kejadian. Berdasarkan lokasi dan parameter kedalamannya, gempa ini diklasifikasikan sebagai gempa bumi dalam (deep-focus earthquake). Para ahli geofisika menduga mekanismenya berasal dari aktivitas deformasi atau penyesaran di dalam Lempeng Laut Filipina yang sedang menunjam, bukan di dekat permukaan.
Implikasi dan Konteks Keamanan
Meski magnitudonya besar, gempa dengan kedalaman ratusan kilometer seperti ini umumnya dirasakan getarannya lebih luas namun dengan intensitas yang lebih rendah di permukaan. Faktor kedalaman inilah yang juga secara signifikan mengurangi risiko pembentukan tsunami. Masyarakat di wilayah terdekat, termasuk di Kalimantan Utara, melaporkan getaran, namun tidak ada laporan kerusakan berarti yang diterima hingga berita ini diturunkan. Informasi dari BMKG ini diharapkan dapat menenangkan masyarakat dan menjadi acuan bagi pihak berwenang dalam memantau perkembangan lebih lanjut.
Artikel Terkait
YouTuber Resbob Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara atas Dugaan Penghinaan Suku Sunda
Menag Laporkan Penggunaan Jet Pribadi untuk Dinas ke KPK
Sekjen Kemendagri Minta TPID Turun ke Pasar Pantau Kenaikan Harga Pokok Ramadan
Presiden Sheinbaum Serukan Ketenangan Usai Operasi Militer Tewaskan Bos Kartel El Mencho