Kapolri Marah Besar, Perintahkan Usut Tuntas Dugaan Aniaya Siswa oleh Oknum Brimob

- Senin, 23 Februari 2026 | 01:05 WIB
Kapolri Marah Besar, Perintahkan Usut Tuntas Dugaan Aniaya Siswa oleh Oknum Brimob

Sebelum pernyataan Sigit, institusi Polri sebenarnya sudah lebih dulu angkat bicara. Melalui Kadiv Humas Irjen Johnny Eddizon Isir, permohonan maaf secara terbuka disampaikan. Itu terjadi pada Sabtu (21/2).

"Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban," kata Isir waktu itu.

Isir berusaha melukiskan garis yang jelas antara institusi dan oknum. Dia menyebut tindakan Bripda MS sebagai perbuatan individu yang menyimpang, jauh dari nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya yang jadi pedoman. "Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut," ujarnya.

Lalu, bagaimana kelanjutannya? Isir menjamin proses hukum akan berjalan transparan. Tak tanggung-tanggung, penindakan bakal dilakukan secara pidana dan etik sekaligus.

"Polri berkomitmen tegas," pungkasnya. Komitmen itu kini diuji, di bawah sorotan publik yang menuntut keadilan untuk AT.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar