Menteri Fadli Zon Tinjau Museum Mpu Tantular, Dorong Revitalisasi dan Pengembangan Koleksi

- Minggu, 22 Februari 2026 | 10:10 WIB
Menteri Fadli Zon Tinjau Museum Mpu Tantular, Dorong Revitalisasi dan Pengembangan Koleksi

"Selain itu tentu diperlukan tata cahaya, tata pamer dan storyline untuk membuat museum lebih menarik," sambungnya.

Dari Merchandise hingga Ruang Budaya yang Hidup

Di luar penataan pameran, terdapat aspek lain yang mendapat perhatian. Fadli menekankan pentingnya mengembangkan produk kreatif atau merchandise berbasis koleksi museum. Berbagai objek, seperti hiasan Garudeya, berpotensi menjadi Intellectual Property (IP) yang dapat memperkuat ekosistem permuseuman sekaligus mengenalkan budaya kepada khalayak lebih luas.

Harapan yang lebih besar adalah mengubah persepsi museum dari sekadar gudang penyimpanan menjadi ruang publik yang dinamis. Fadli berkeinginan agar Museum Mpu Tantular berkembang menjadi pusat edukasi, informasi, dan kantong kegiatan budaya yang benar-benar hidup dan dikunjungi masyarakat.

Kolaborasi Kunci Kemajuan Museum

Untuk mewujudkan berbagai rencana pengembangan itu, Fadli menekankan bahwa kerja sama multipihak mutlak diperlukan. Pemerintah pusat berkomitmen memberikan dukungan melalui program non-fisik, edukasi, dan dana alokasi khusus.

Namun, peran pemerintah daerah dan keterlibatan sektor swasta serta filantropis dinilai sangat krusial. Pendekatan kolaboratif ini dianggap telah membuktikan efektivitasnya dalam pengelolaan sejumlah cagar budaya nasional, di mana banyak pengusaha turut berkontribusi melalui mekanisme hibah.

Kunjungan kerja ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, seperti Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur Evy Afianasari, serta Kepala Museum Negeri Mpu Tantular Rica Puspita. Dari pihak kementerian, Fadli didampingi antara lain oleh Direktur Sejarah dan Permuseuman Agus Mulyana, menandakan pendekatan yang melibatkan langsung para pelaksana teknis di lapangan.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar