Pengurus Besar (PB) Alkhairaat di Palu menyuruh seluruh komisariat wilayah
(komwil) dan komisariat daerah (komda) untuk melaporkan pria penghina
pendiri Alkhairaat, yakni Guru Tua atau Habib Idrus bin Salim Aljufri.
"Kami telah membuat istruksi kepada komwil dan komda se indonesia, untuk
turut membuat laporan polisi di seluruh Indonesia," kata Ketua Tim hukum PB
Alkhairaat Asgar Bashir Khan di Palu, Kamis kemarin.
Dia menjelaskan PB Alkhairaat segera membentuk tim hukum terpusat yang
beranggotakan para ahli hukum dari seluruh wilayah, di bawah naungan
organisasi. Tim ini bertugas untuk mengumpulkan bukti, menganalisis konten
ujaran kebencian, serta menyiapkan dokumen-dokumen hukum yang diperlukan
guna mendesak aparat hukum untuk mengambil tindakan.
"Dalam akun youtube Gus Fuad Channel dan beberapa video viral, kami
menemukan ada dugaan unsur penghinaan, ujaran kebencian, pembohongan publik
hingga pelanggaran ITE," katanya mengungkapkan.
Lanjut dia, tim hukum juga memastikan bahwa tindakan hukum yang diambil
bersifat sah dan adil, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku. Tim hukum akan berfungsi sebagai benteng hukum organisasi,
memberikan konsultasi kepada pengurus dan warga Alkhairaat mengenai tindakan
hukum yang tepat.
"Sudah ada perorangan dan kelompok, yang melaporkan Gus Fuad Plered ke Polda
Sulteng," ujarnya.
Sebelumnya, beredar video yang diunggah di berbagai platfom media sosial
yang diduga menghina Guru Tua dengan sebutan “pengkhianat dan monyet”.
Penghinaan itu disampaikan Muhammad Fuad Riyadi alias Gus Fuad Plered.
Sumber:
era
Foto: Gus Fuad Plered/Net
Artikel Terkait
Lapor Polisi jadi Cara Jokowi Lindungi Gibran
Janji ke Massa Buruh, Prabowo Siap Miskinkan Koruptor: Enak Aja Udah Nyolong, Asetnya Gue Tarik!
Prabowo Janji Hapus Outsourcing Hingga Pertemukan 150 Buruh di Istana
Kronologi Puluhan Napi Lapas Bukittinggi Keracunan Miras Oplosan, 1 Tewas dan 2 Orang Kritis!