Begitu pesawat mendarat, Karwati langsung diarahkan ke Lounge PMI. Di sana, tim gabungan yang melibatkan BP3MI Banten dan Tim Wascendak sudah menunggu. Tugas mereka jelas: pemeriksaan awal dan pendalaman kasus. Tujuannya untuk mengidentifikasi kemungkinan pelanggaran, baik administratif maupun pidana, termasuk menelusuri pihak mana saja yang terlibat dalam memberangkatkannya.
Menurut informasi yang dihimpun dari perwakilan RI di Oman, Karwati bekerja di sektor domestik dan mengalami sejumlah permasalahan selama masa penempatannya. Pemerintah, melalui KBRI Muscat, memastikan pendampingan penuh sampai detik keberangkatannya. Bahkan saat transit di Doha, ada koordinasi khusus untuk menjamin keamanannya.
Nah, kasus seperti ini bukannya yang pertama. Di sisi lain, ia justru mempertegas urgensi pengawasan terhadap praktik perekrutan yang masih nyelonong di luar prosedur. Pemerintah berjanji akan memperkuat kolaborasi. Mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sampai perwakilan RI di luar negeri. Tujuannya satu: menutup celah pelanggaran yang ada.
Masyarakat pun kembali diingatkan. Gunakan selalu jalur resmi. Manfaatkan layanan informasi dan pengaduan yang disediakan pemerintah. Jangan sampai tergiur oleh iming-iming yang malah menjerumuskan.
Pada akhirnya, pesannya jelas. Perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia adalah prioritas nasional yang tidak bisa ditawar. Tidak ada kompromi untuk pelanggaran. Tidak ada pembiaran untuk praktik ilegal. Dan yang paling penting, tidak ada satu pun warga negara yang akan dibiarkan berjuang sendirian di tanah rantau.
Artikel Terkait
Rupiah Melemah Tipis ke Rp17.030 per Dolar AS di Awal Perdagangan
Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Larantuka Dini Hari, Tidak Ada Laporan Kerusakan
Pabrik Melamin Rp10,2 Triliun, Terbesar di Indonesia, Dibangun di KEK Gresik
Benda Mirip Torpedo di Gili Trawangan Ternyata Alat Penelitian Laut