KBRI Phnom Penh Luncurkan Sertifikasi Duta Rasa Nusantara untuk Restoran Indonesia di Kamboja

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 20:15 WIB
KBRI Phnom Penh Luncurkan Sertifikasi Duta Rasa Nusantara untuk Restoran Indonesia di Kamboja

MURIANETWORK.COM - Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumanto, secara resmi meluncurkan sertifikasi "Duta Rasa Nusantara" di Phnom Penh, Kamis (19 Februari 2026). Inisiatif gastrodiplomasi ini dirancang untuk mengapresiasi dan menguatkan peran restoran Indonesia di Kamboja yang secara konsisten menyajikan kuliner autentik Nusantara, sekaligus memperkenalkannya kepada masyarakat luas.

Mengenal Program Duta Rasa Nusantara

Sertifikat ini merupakan bentuk pengakuan resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh terhadap rumah makan yang dinilai berjasa mempromosikan kekayaan kuliner tanah air. Kriteria utamanya adalah kesetiaan pada cita rasa asli dan resep tradisional Indonesia. Program ini tidak hanya sekadar pemberian plakat, tetapi bagian dari strategi kebudayaan yang lebih luas untuk membangun citra Indonesia melalui jalur diplomatik yang unik: makanan.

Dalam sambutannya, Duta Besar Santo Darmosumanto menekankan arti penting kontribusi para pelaku usaha kuliner ini. "Duta Rasa Nusantara adalah pengakuan terhadap peran penting restoran-restoran Indonesia dalam memperkenalkan kuliner Indonesia kepada masyarakat lokal dan warga negara asing di Kamboja," jelasnya.

Restoran Sumatra, Perintis yang Konsisten Selama 17 Tahun

Gelar perdana sertifikasi ini diberikan kepada Restoran Sumatra yang berlokasi di Phnom Penh. Restoran yang dikelola oleh Markus Dwinanta ini dinilai telah menjadi pionir, dengan setia menghidangkan berbagai masakan khas Indonesia kepada pelanggannya selama hampir dua dekade. Konsistensi dan komitmen terhadap keaslian rasa menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan ini.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar