Menurut kronologi polisi, ini berawal dari patroli cipta kondisi Brimob di Tual dan Maluku Tenggara, Kamis dini hari. Awalnya mereka ada di Kompleks Mangga Dua, Langgur. Sekitar pukul dua pagi, mereka dapat laporan warga soal dugaan pemukulan di area Tete Pancing. Patroli pun bergeser ke Desa Fiditan.
Sesampai di lokasi, MS dan rekan-rekannya turun dari kendaraan. Tak lama, sekitar 10 menit kemudian, dua motor melaju kencang dari arah Ngadi. MS lalu mengayunkan helm taktisnya konon sebagai isyarat. Sayangnya, helm itu malah mengenai pelipis kanan AT. Remaja itu pun terjatuh dari motor, telungkup di aspal.
AT dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun. Tapi nyawanya tak tertolong. Pukul 13.00 WIT, dia dinyatakan meninggal.
Keluarga korban yang berduka langsung mendatangi Mako Brimob Tual, menuntut keadilan. Respons polisi cepat. MS diamankan dan ditahan di hari yang sama.
Merespons ini, Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto bersikap tegas. "Tidak ada toleransi," katanya. Proses akan berjalan berlapis: pidana dan kode etik. "Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas," ucap Dadang. Ia sudah perintahkan Irwasda dan Kabid Propam untuk investigasi mendalam.
Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada keluarga korban. "Kami turut berduka cita," katanya. "Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani sungguh-sungguh."
Artikel Terkait
Dubes UEA Ungkap 85% Serangan Iran Arahkan ke Negara Teluk dan Yordania
Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik di Magelang
China Perluas Layanan Kereta Cepat untuk Anjing dan Kucing ke 121 Stasiun
Oknum Jaksa Diduga Ancam Satpam dengan Senjata di Sumut, Polisi Usut Tuntas