“Pekan depan kami akan menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, dan jajaran BPJS Kesehatan untuk memetakan dan menuntaskan persoalan-persoalan yang masih tertunda,” ujar Cak Imin.
Prinsip Keadilan dan Keberlanjutan Sistem
Menguraikan strateginya, Cak Imin menjelaskan pendekatan yang berkeadilan untuk menjaga keberlanjutan sistem jaminan sosial. Pihaknya berkomitmen untuk membantu masyarakat yang secara ekonomi tidak mampu membayar iuran, sementara peserta yang mampu diharapkan untuk memenuhi kewajibannya.
“Masyarakat yang tidak mampu harus kita bantu, yang mampu harus membayar sesuai kemampuan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan akan terus terjaga,” pungkasnya.
Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan sosial bagi yang rentan dan prinsip tanggung jawab bersama, yang menjadi fondasi penting bagi kesehatan sistem jaminan sosial nasional dalam jangka panjang.
Artikel Terkait
Empat Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Kembali Boleh Bermain di Belanda
Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal AFF 2026, Ulangi Final 2024?
Satpam di Surabaya Bobol TK Tempatnya Bekerja, Curi Rp43 Juta
Kebijakan WFH Jumat Berdampak, Arus Lalu Lintas Medan Turun 20 Persen