Terakhir, Haedar menegaskan sikap organisasinya. Muhammadiyah, katanya, tidak akan ikut campur soal personalia atau siapa yang menduduki posisi tertentu di pemerintahan termasuk jabatan puncak di kepolisian. Itu semua adalah ranah prerogatif presiden. "Saya yakin bahwa Pak Prabowo memiliki pandangan yang tentu luas, saksama, dan bijaksana," ucapnya menutup pembicaraan.
Pernyataan Haedar ini seakan menjawab gelombang wacana yang sebelumnya sudah ditolak tegas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (26/1), Sigit secara gamblang menolak ide penempatan Polri di bawah kementerian.
Menurutnya, usulan semacam itu justru akan melemahkan Polri dan juga Presiden RI.
Jenderal Sigit awalnya berterima kasih atas dukungan fraksi-fraksi DPR yang menginginkan Polri tetap di bawah presiden. Namun, pengawasan dari DPR tentu tetap diperlukan. Lalu, dengan nada hormat namun pasti, ia menyampaikan penolakan resmi institusinya.
"Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus," kata Sigit.
Alasannya jelas. Posisi Polri saat ini dinilainya sudah ideal. "Karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat," paparnya.
Lebih jauh, Sigit khawatir perubahan itu justru akan membingungkan. Penempatan di bawah kementerian khusus berpotensi menciptakan 'matahari kembar' dalam komando. Padahal, dengan posisi langsung di bawah presiden, Polri bisa bergerak lebih lincah dan responsif sesuai kebutuhan negara.
"Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian.... Ini menimbulkan potensi 'matahari kembar' menurut saya," pungkas Jenderal Sigit.
Artikel Terkait
PSG Kalahkan Liverpool 2-0, Kokohkan Posisi Jelang Leg Kedua
Harga Emas Perhiasan Tembus Rp2,4 Juta per Gram pada 9 April 2026
Kisah Mardi Rambo dan Pengorbanan Prajurit Garuda di Medan Perdamaian
Promotor Ungkap Tantangan Yakinkan Patrick Kluivert Tampil Lagi di Indonesia