Lewat akun Instagramnya, penerima beasiswa LPDP berinisial DS akhirnya meminta maaf. Permintaan maaf itu muncul setelah pernyataannya yang menghebohkan, "cukup saya WNI, anak jangan", memicu polemik luas di media sosial.
Unggahan klarifikasi dan permohonan maaf itu terlihat pada Jumat (20/2/2026) di akun @sasetyaningtyas. Dalam tulisannya, DS mengaku pernyataan kontroversial itu lahir dari rasa kecewa yang mendalam. Namun begitu, ia menyadari caranya salah besar dan sama sekali tidak tepat.
Ia pun menguraikan penyesalannya.
Berikut adalah isi lengkap permintaan maaf yang ia tulis:
Sehubungan dengan unggahan saya sebelumnya yang memuat kalimat "cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan". Dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut.
Pernyataan tersebut lahir sepenuhnya dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi saya sebagai Warga Negara Indonesia terhadap berbagai kondisi yang saya rasakan. Namun, saya menyadari bahwa kekecewaan tersebut tidak seharusnya disampaikan dengan cara yang berpotensi melukai perasaan banyak orang, terlebih berkaitan dengan identitas kebangsaan yang kita junjung bersama.
Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik.
Apa pun latar belakang emosi yang melatarinya, dampak dari pernyataan tersebut tetap menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya. Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi.
Artikel Terkait
Dubes UEA Ungkap 85% Serangan Iran Arahkan ke Negara Teluk dan Yordania
Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik di Magelang
China Perluas Layanan Kereta Cepat untuk Anjing dan Kucing ke 121 Stasiun
Oknum Jaksa Diduga Ancam Satpam dengan Senjata di Sumut, Polisi Usut Tuntas