MURIANETWORK.COM - Pemerintah Indonesia membuka peluang impor etanol, termasuk dari Amerika Serikat, sebagai bagian dari strategi pengembangan energi bersih. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, kebijakan ini berjalan paralel dengan upaya peningkatan produksi dalam negeri dan akan diterapkan secara bertahap untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Impor untuk Dukung Transisi Energi
Dalam jumpa pers virtual yang digelar Sabtu, 21 Februari 2026, Bahlil menjelaskan bahwa impor etanol merupakan opsi yang terbuka selama produksi domestik belum mampu memenuhi kebutuhan nasional. Langkah ini dirancang untuk mendukung program pencampuran bensin dengan etanol (mandatori) yang akan segera diimplementasikan.
“Namun, sampai dengan produksi kita bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka ruang untuk kita melakukan impor boleh saja,” ujarnya.
Jalan Paralel: Impor dan Penguatan Produksi Lokal
Menteri Bahlil menekankan bahwa kebijakan impor tidak bersifat permanen, melainkan bagian dari strategi transisi. Pemerintah secara simultan akan mendorong peningkatan kapasitas industri bioetanol lokal agar dapat mandiri di masa depan. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan peluang usaha baru di dalam negeri sekaligus menjaga stabilitas pasokan.
“Termasuk di impor dari Amerika, sampai dengan kebutuhan produksi kita dalam negeri terpenuhi, ini paralel saja sebenarnya,” jelas Bahlil.
Peta Jalan Mandatori Bioetanol
Program pencampuran bioetanol telah memiliki peta jalan yang jelas. Rencananya, implementasi akan dimulai secara bertahap dengan campuran 5% (E5) pada 2028, meningkat menjadi 10% (E10) pada 2030, dan diarahkan menuju E20. Tahapan ini mempertimbangkan kesiapan produksi, distribusi, serta infrastruktur pendukung yang ada.
Kebijakan ini merupakan bagian integral dari upaya memperkuat kedaulatan energi. Untuk mendukung masa transisi, pemerintah membuka kerja sama perdagangan dengan berbagai mitra, termasuk Amerika Serikat, secara proporsional dan terukur.
Dasar Kerja Sama yang Saling Menguntungkan
Secara keseluruhan, implementasi perjanjian perdagangan timbal balik di sektor energi dirancang berjalan bertahap dan selaras dengan kepentingan nasional. Bahlil menegaskan bahwa seluruh komitmen ini bertujuan membangun fondasi ketahanan energi jangka panjang Indonesia, sesuai dengan arahan Presiden.
“Ini sejalan dengan apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden Prabowo dalam rangka mewujudkan apa yang telah disepakati untuk kemudian perjanjian ini diharapkan saling menguntungkan kedua belah pihak. Harus win-win. Perjanjian ini tidak boleh menguntungkan salah satu pihak saja, tapi harus semua pihak merasakan keuntungan daripada perjanjian ini,” tegasnya.
Artikel Terkait
LPDP Konfirmasi Suami Penerima Beasiswa Viral Diduga Belum Penuhi Kewajiban Kontribusi
OJK Jatuhkan Denda Rp5,35 Miliar ke Influencer Saham BVN, Selidiki 32 Kasus Lain
Jadwal Imsak dan Salat Kota Jambi untuk 21 Februari 2026
Pangeran Andrew Ditahan dan Dilepas, Polisi Lanjutkan Penyidikan Dugaan Pelanggaran Jabatan