Satpol PP Jakarta Barat Sita Lebih dari 2.000 Botol Miras Ilegal Selama Ramadan

- Jumat, 20 Februari 2026 | 22:50 WIB
Satpol PP Jakarta Barat Sita Lebih dari 2.000 Botol Miras Ilegal Selama Ramadan

"Akibat dari banyaknya minuman keras, saya khawatir nanti akan merambah ke tawuran. Ya karena kita enggak tahu, misalkan minumnya habis maghrib ya, kemudian pecahnya (tawuran) di subuh. Nah itu. Jadi ini merupakan langkah yang antisipatif dari Satpol PP Jakarta Barat," tutur Herry.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelanggar. "Nah, ini kita antisipasi karena akan berdampak kepada kehidupan masyarakat yang saat ini sedang menghadapi bulan suci Ramadhan," ujarnya.

Sanksi Hukum dan Rencana Pemusnahan Barang Bukti

Para penjual yang tertangkap tangan akan diproses secara hukum. Herry menegaskan bahwa sanksi yustisi akan diterapkan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku di DKI Jakarta. "Nanti apabila kedapatan (menjual) di luar perizinan, ya kita akan BAP dan kita akan kenakan yustisi," imbuhnya.

Sementara itu, ribuan botol minuman keras yang berhasil diamankan tidak akan dibiarkan begitu saja. Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, mengungkapkan rencana pemusnahan barang bukti tersebut.

"Pemusnahan sesuai dengan kesepakatan dari pada pimpinan daerah termasuk Kejaksaan, Polisi, TNI di Monas nanti. Kemungkinan itu bulan Mei dimusnahkan," ungkap Edison. Rencana ini menunjukkan komitmen untuk menindaklanjuti operasi hingga tuntas dan memberikan efek jera.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar