MURIANETWORK.COM - Seorang pria berinisial SR (38) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembakaran sebuah musala yang sedang dalam tahap pembangunan di Kabupaten Maluku Tenggara. Peristiwa yang diduga dilatarbelakangi rasa kesal itu terjadi di Desa Hako, Kecamatan Kei Besar Selatan, pada Selasa (18/2) pagi. Berkat respons cepat warga, api yang membakar bagian belakang bangunan dapat segera dipadamkan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan yang lebih luas. Polisi berhasil mengamankan pelaku kurang dari satu hari setelah kejadian.
Proses Penangkapan yang Cepat
Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap pelaku tindak pidana pembakaran bangunan yang direncanakan akan difungsikan sebagai musala. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang segera diluncurkan setelah laporan masyarakat diterima.
"Begitu menerima laporan, langsung melakukan penyelidikan secara cepat dan terukur. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Rian Suhendi.
Peran Warga Mencegah Kerusakan Lebih Parah
Insiden pembakaran tersebut sempat membuat panik warga setempat. Api dilaporkan berhasil menjalar ke bagian belakang struktur bangunan yang masih dalam pengerjaan itu. Namun, kesigapan masyarakat sekitar menjadi faktor kunci dalam mencegah bencana yang lebih besar.
Rian Suhendi mengungkapkan, "Api sempat membakar bagian belakang bangunan tapi berhasil dipadamkan berkat kesigapan warga sekitar. Kebakaran pun tidak meluas dan tidak menimbulkan korban jiwa."
Kehadiran warga yang langsung turun tangan memadamkan api membatasi dampak kerusakan. Situasi yang tegang itu akhirnya dapat dikendalikan sebelum memburuk, menunjukkan pentingnya peran serta komunitas dalam menjaga keamanan lingkungan.
Penyelidikan Berlanjut
Dengan telah ditetapkannya SR sebagai tersangka, proses hukum kini terus berjalan. Polisi masih mendalami motif kesal yang disebut menjadi pemicu aksi pelaku, untuk memastikan semua aspek kasus ini terungkap secara jelas dan komprehensif. Langkah cepat aparat keamanan ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan sekaligus efek jera, serta menegaskan komitmen terhadap perlindungan tempat ibadah umat beragama.
Artikel Terkait
Pangeran Andrew Ditahan dan Dilepas, Polisi Lanjutkan Penyidikan Dugaan Pelanggaran Jabatan
Menag Pimpin Salat Jumat Perdana dan Sampaikan Visi Masjid Modern di IKN
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Menyeluruh Trump karena Melampaui Kewenangan
Lubang Jalan di Kebon Jeruk Jakarta Barat Nyaris Celakakan Pengendara Motor