Dua orang pelaku pencurian akhirnya berhasil diamankan polisi. Mereka diduga menggasak barang-barang dari sebuah rumah di Bekasi. Penangkapan sendiri terjadi di Desa Gandoang, wilayah Cileungsi, Bogor.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, membenarkan hal itu. Menurutnya, penangkapan dilakukan Selasa lalu, tepatnya tanggal 17 Februari.
"Polsek Cileungsi berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca di sebuah rumah kontrakan wilayah Gandoang," jelas Edison, Jumat (20/2).
Awalnya, ada laporan dari masyarakat yang jadi korban di Bekasi. Setelah pelacakan, posisi pelaku terdeteksi sudah berpindah ke kawasan Cileungsi. Korban pun langsung melapor ke Polsek setempat.
Edison bersama timnya lantas bergerak cepat. Mereka menggerebek kontrakan yang dijadikan tempat persembunyian. Uniknya, korban turut serta dalam penggerebekan itu.
Artikel Terkait
Pelaku Pemalakan di Purwakarta Tewaskan Pemilik Hajatan, Ditangkap Usai Buron ke Subang
Supplier MBG Kendal Demo, Tagihan Rp141 Juta Tak Dibayar Koperasi
Wamenristek Sebut Harga Listrik Panas Bumi Masih Lebih Mahal dari Batu Bara
LBH Cianjur Serahkan Data Tambahan ke KPK untuk Laporan Jual-Beli Jabatan