"Relokasi jalan harus cepat selesai. Jangan sampai jalur lintas utara terganggu karena lonjakan angkutan barang," lanjutnya.
Mengalihkan Aktivitas dari Pelabuhan Dwikora Pontianak
Pembahasan kemudian beralih ke kondisi Pelabuhan Dwikora Pontianak yang dinilai sudah tidak ideal lagi untuk menangani bongkar muat skala besar. Penyebab utamanya adalah tingginya sedimentasi di Muara Jungkat akibat minimnya kegiatan pengerukan.
"Muara sudah dangkal karena tidak pernah dikeruk maksimal," jelas Syarief.
Menurut pandangannya, kapal-kapal besar sudah seharusnya dialihkan ke Pelabuhan Internasional Kijing, sementara Pelabuhan Dwikora cukup melayani kapal berukuran kecil. Ia juga menepis anggapan bahwa pelaku usaha enggan berpindah. Justru, kondisi alur sungai yang dangkal di Pontianak dianggap merugikan pengusaha karena menyebabkan keterlambatan kapal.
"Kalau dua hari saja terlambat karena muara dangkal, maka kerugiannya besar. Jadi, tidak benar kalau pengusaha tidak mau pindah. Yang penting fasilitas dan sistemnya siap," katanya.
Solusi Jangka Panjang dan Komitmen di DPR
Untuk mengatasi masalah sedimentasi di Sungai Kapuas, Syarief mengusulkan agar pengerukan dapat melibatkan pihak ketiga. Upaya ini bukan hanya untuk kepentingan pelayaran, tetapi juga mengurangi risiko banjir di wilayah hulu.
"Pendangkalan alur sungai memperlambat aliran air ke laut. Ini bisa berdampak pada banjir di daerah hulu, seperti yang pernah terjadi beberapa tahun lalu," ungkapnya.
Sebagai bentuk komitmen, Syarief memastikan akan membawa seluruh persoalan ini ke dalam pembahasan rapat bersama Kementerian Perhubungan dan mitra kerja terkait di DPR. "Kami di DPR, khususnya Komisi V sudah beberapa kali meminta Pelindo agar lebih mengoptimalkan Kijing," tutup Syarief Abdullah Alkadrie.
Artikel Terkait
Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Plastik, Pedagang Pasar Keluhkan Kenaikan 50%
Kemkomdigi Tegaskan Rating Usia di Steam Bukan Klasifikasi Resmi IGRS
Trump Ultimatum Iran: Buka Selat Hormuz atau Hadapi Serangan Infrastruktur
Kubu Rismon Tegaskan Tudingan Libatkan JK dalam Kasus Ijazah Jokowi adalah Hoaks