Rating usia pada beberapa game di Steam yang memakai label IGRS ternyata bukan versi resmi. Begitulah penegasan yang disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital, Minggu malam (5/4/2026). Tampilan itu, menurut mereka, belum melalui proses verifikasi pemerintah.
Sonny Hendra Sudaryana, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi, menjelaskan situasinya. Hasil pemantauan menunjukkan rating yang muncul masih mengandalkan mekanisme internal platform. Artinya, bersumber dari deklarasi mandiri pengembang, bukan dari pemeriksaan resmi sesuai aturan kita.
“Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS,” kata Sonny di Jakarta, seperti dikutip Antara.
“Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim.”
Kekhawatirannya jelas. Informasi yang tidak akurat bisa menyesatkan, khususnya bagi orang tua yang ingin memastikan konten game aman untuk anak-anak.
Di sisi lain, kewajiban untuk menyajikan info yang jelas dan bertanggung jawab itu sudah diatur undang-undang. Beberapa aturan yang jadi acuan antara lain Revisi UU ITE (UU No.1/2024), Permen Kominfo tentang Klasifikasi Gim, dan aturan penyelenggara sistem elektronik. Dari situ, Kemkomdigi menilai ada indikasi ketidaksesuaian. Mulai dari penayangan rating tidak resmi sampai penggunaan label IGRS tanpa hak.
Artikel Terkait
Dua Tukang Parkir Ditangkap Usai Aniaya Marbot 90 Tahun di Bandar Lampung
Fenjiu, dari Kemenangan di San Francisco 1915 hingga Apresiasi Global Masa Kini
Forum Outlook Indonesia Bahas Strategi Penguatan Ekonomi Nasional 2026
Gunung Dukono Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter