Rating usia pada beberapa game di Steam yang memakai label IGRS ternyata bukan versi resmi. Begitulah penegasan yang disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital, Minggu malam (5/4/2026). Tampilan itu, menurut mereka, belum melalui proses verifikasi pemerintah.
Sonny Hendra Sudaryana, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi, menjelaskan situasinya. Hasil pemantauan menunjukkan rating yang muncul masih mengandalkan mekanisme internal platform. Artinya, bersumber dari deklarasi mandiri pengembang, bukan dari pemeriksaan resmi sesuai aturan kita.
“Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS,” kata Sonny di Jakarta, seperti dikutip Antara.
“Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim.”
Kekhawatirannya jelas. Informasi yang tidak akurat bisa menyesatkan, khususnya bagi orang tua yang ingin memastikan konten game aman untuk anak-anak.
Di sisi lain, kewajiban untuk menyajikan info yang jelas dan bertanggung jawab itu sudah diatur undang-undang. Beberapa aturan yang jadi acuan antara lain Revisi UU ITE (UU No.1/2024), Permen Kominfo tentang Klasifikasi Gim, dan aturan penyelenggara sistem elektronik. Dari situ, Kemkomdigi menilai ada indikasi ketidaksesuaian. Mulai dari penayangan rating tidak resmi sampai penggunaan label IGRS tanpa hak.
Langkah selanjutnya? Pihak kementerian akan meminta klarifikasi langsung ke Steam. Pembahasan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kepatuhan platform tersebut terhadap regulasi nasional.
“Kami meminta platform untuk memastikan bahwa setiap informasi yang ditampilkan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Sonny.
“Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tanggung jawab dalam melindungi pengguna, khususnya anak-anak.”
Kalau dalam evaluasi nanti ditemukan pelanggaran, tindak lanjut pasti dilakukan. Bentuknya bisa beragam, tak menutup kemungkinan langkah administratif bagi penyelenggara yang dianggap tidak patuh.
Sementara itu, upaya penyempurnaan sistem IGRS sendiri terus digulirkan. Fokusnya pada penguatan mekanisme verifikasi dan pengawasan, biar sistem klasifikasi ini makin akurat dan dipercaya.
Nah, untuk masyarakat, imbauannya sederhana. Selalu cek informasi resmi lewat laman IGRS atau kanal resmi Kemkomdigi. Jika menemukan keanehan atau ketidaksesuaian, laporkan saja. Bisa melalui helpdesk IGRS di [email protected] atau lewat kanal resmi kementerian.
Artikel Terkait
Agung Laksono Restui La Ode Safiul Akbar Maju Calon Ketum Kosgoro 1957, Target Dongkrak Suara Golkar di Pemilu 2029
Polrestabes Makassar Tangkap Pemuda 19 Tahun yang Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun, Pelaku Semua Buat Keributan Saat Olah TKP
Bogor Hornbills Paksa Laga Penentuan Usai Kalahkan Kesatria Bengawan Solo di Overtime
Zelensky Minta Tambahan Rudal Patriot ke AS di Tengah Serangan Rudal Balistik Rusia yang Meningkat