Kabar tentang beasiswa penuh untuk siswa SMA Unggul Garuda memang menggembirakan. Tapi, tunggu dulu. Rupanya, tak semua siswa yang bersekolah di bawah payung "Unggul Garuda" ini akan menikmati fasilitas tersebut. Ada ketentuan khusus yang membedakannya.
Beasiswa 100 persen itu hanya untuk murid yang terdaftar di SMA Unggul Garuda Baru. Sementara, siswa di SMA Unggul Garuda Transformasi tidak mendapatkannya. Jadi, meski namanya mirip, nasibnya beda.
Itu pun, beasiswa penuh ini cuma berlaku untuk tahun pertama, alias tahun ajaran perdana 2026/2027. Setelah itu? Besarannya bakal berkurang.
Ardi Findyartini, Direktur Strategi dan Sistem Pembelajaran Transformatif (SPPT) Kemendiktisaintek, menjelaskan lebih detail.
"Untuk tahun ini 100 persen beasiswanya, untuk tahun-tahun berikutnya, sekurang-kurangnya 80 persen," katanya dalam sosialisasi PPDB, Rabu (18/2/2026) lalu.
Di tahun pertama itu, siswa SMA Unggul Garuda Baru tak cuma dibebaskan dari biaya pendidikan. Mereka juga akan mendapat tunjangan hidup, bahkan kemungkinan dana untuk kunjungan keluarga. Paketnya cukup komplet.
Lalu, bagaimana dengan yang di SMA Transformasi? Meski tak dapat beasiswa tunai, pihak sekolah tetap menyediakan manfaat lain. Misalnya, fasilitas pengembangan bahasa Inggris, penggalian potensi diri, dan yang cukup menarik: fasilitasi pendaftaran ke perguruan tinggi luar negeri.
"Kalau dibilang beasiswa, mungkin beasiswa juga ya, tapi pembiayaannya digulirkan dalam program-program penguatan siswa, guru tenaga pendidikan, dan sekolah," papar Ardi.
Nah, mungkin Anda bingung. Apa sih bedanya kedua jenis sekolah ini?
Dua Konsep Berbeda: Transformasi vs. Baru
Sekolah Unggul Garuda Transformasi intinya adalah program penguatan untuk SMA yang sudah ada. Tujuannya jelas: mempersiapkan siswa menuju perguruan tinggi terbaik di dunia. Program ini bisa diterapkan di SMA/MA milik pemerintah pusat, daerah, atau swasta.
Artikel Terkait
Banjir di Demak Surut, Satu Anak Tewas dan Perbaikan Tanggul Digenjot
Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman Pemalak di Purwakarta
Polda Banten Selidiki Laporan Dosen atas Dugaan Pelecehan oleh Mahasiswa
Polisi Tetapkan Tersangka Pembakar Lahan Gambut 500 Hektare di Pelalawan