Meski mengusulkan kenaikan menjadi Rp 65 hingga 70 juta per unit, Suharyanto menegaskan bahwa BNPB tidak meminta tambahan anggaran baru. Dana dari Kementerian Keuangan yang dikelola lembaganya dinilai masih mencukupi untuk menutup selisih tersebut.
Namun, dia menyampaikan catatan kehati-hatian yang penting. Penyesuaian standar bantuan di satu daerah, seperti Aceh, berpotensi menjadi preseden yang harus diterapkan secara nasional. Hal ini bisa membawa implikasi finansial yang lebih luas terhadap anggaran negara.
"Apalagi sekarang juga ada program gentengisasi dari Bapak Presiden. Jadi kami dalam saran ke Kasatgas tadi kalau seandainya pun kami akan bangun dengan genteng kami minta tambahan lagi karena untuk memasang genteng itu perlu penguatan lagi kayu-kayunya," jelasnya.
"Sementara yang kami bangun rumah contoh di Bireuen ini masih menggunakan seng," tambahnya.
"Tapi intinya dana dari Kementerian Keuangan di BNPB ini masih ada Bapak pimpinan, jadi kami tidak minta tambahan anggaran lagi seandainya diizinkan dalam rapat ini untuk genteng mungkin Rp 65 atau Rp 70 juta," lanjut Suharyanto.
"Tapi risikonya kalau disamakan harganya di Aceh berarti nanti di daerah-daerah bencana lain juga harus seperti itu. Seperti contoh yang kami bangun di Sukabumi kemudian di Lebak itu Rp 60 juta, tapi kalau nanti dinaikkan di sini berarti standar ini akan berlaku seluruh Indonesia. Nah kami khawatir memberatkan keuangan negara," imbuhnya.
Artikel Terkait
Dispora DKI Tegaskan Lapangan Maroedja Sport Park Gratis, Tak Ada Pungutan Liar
Ketua MPR Sampaikan Salam Presiden Prabowo untuk Tokoh dan Ulama di Yogyakarta
Iduladha 2026 Diprediksi 27 Mei, Berpotensi Ciptakan Libur Panjang
Banjir Bandang di Angola Tewaskan 15 Orang dan Rendam Ribuan Rumah