Petugas Solo Diduga Sebarkan Dokumen Pribadi Rio Haryanto, Pemeriksaan Internal Digelar

- Rabu, 18 Februari 2026 | 15:20 WIB
Petugas Solo Diduga Sebarkan Dokumen Pribadi Rio Haryanto, Pemeriksaan Internal Digelar

Proses Hukum Disiplin Berjalan

Pihak Satpol PP telah lebih dulu mengambil langkah dengan memeriksa pegawai tersebut dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) internal. Hasil BAP ini kemudian dikoordinasikan dengan BKPSDM untuk ditindaklanjuti lebih lanjut di tingkat pemerintah kota.

"Itu sudah kami koordinasikan dengan Kasatpol tadi, sudah ada BAP secara intern. Artinya ada pemanggilan di Satpol PP sendiri dan nanti siang akan kami tindaklanjuti," jelas Beni.

Dalam proses ini, pihak berwenang juga akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak yang timbul dari penyebaran dokumen tersebut.

Sanksi Menunggu Hasil Pemeriksaan

Keputusan mengenai sanksi yang akan dijatuhkan, baik itu hukuman disiplin ringan maupun berat, belum dapat diambil. Semuanya bergantung pada hasil pemeriksaan mendalam yang masih berlangsung.

"Nanti kita akan lihat, bersangkutan hukdis atau hukuman disiplin ringan ataukah nanti berat itu belum, belum bisa kita putuskan. Hari ini nanti siang baru kita panggil untuk BAP," terang Beni Supartono.

Kasus ini menyoroti pentingnya etika dan kehati-hatian dalam menangani dokumen layanan publik, serta konsekuensi yang dapat dihadapi aparat jika melanggar prinsip kerahasiaan data warga.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar