Herry Soekirman, pria 60 tahun yang kini berstatus tersangka, diduga menjadi otak di balik pembuatan SIM palsu yang memicu musibah di Tol Krapyak, Jawa Tengah. Kecelakaan maut itu merenggut 16 nyawa. Menurut penyelidikan polisi, kemampuan teknis Herry di bidang IT menjadi kunci aksinya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes M Syahduddi, membeberkan latar belakang Herry dalam sebuah siaran langsung.
"Dia pernah menyelesaikan pendidikan S1 di sebuah universitas swasta di Jakarta. Jadi, punya dasar kemampuan IT yang cukup," jelas Syahduddi.
Namun begitu, keahlian mengedit fotonya justru didapat secara otodidak. Herry konon mempelajari teknik Photoshop sendiri, lalu menggunakannya untuk memenuhi pesanan.
"Dia belajar sendiri, dari aplikasi itu, lalu mempraktikkannya untuk mengedit atau membuat SIM sesuai permintaan orang-orang yang menghubunginya," ujar perwira polisi itu.
Artikel Terkait
Menko Hukum: Polemik Kasasi Vonis Bebas Delpedro Bergantung Putusan MA
Ledakan dan Kebakaran Kapal Nelayan di Belawan Tewaskan 3 ABK, 5 Masih Hilang
Kuasa Hukum JK: Video Rismon Asli, Laporan Polisi Diajukan karena Tak Ada Klarifikasi
Warga Iran Bentuk Perisai Manusia Lindungi Pembangkit Listrik dari Ancaman Trump