Kuasa Hukum JK: Video Rismon Asli, Laporan Polisi Diajukan karena Tak Ada Klarifikasi

- Rabu, 08 April 2026 | 00:30 WIB
Kuasa Hukum JK: Video Rismon Asli, Laporan Polisi Diajukan karena Tak Ada Klarifikasi

Kuasa Hukum JK Ragukan Video Rismon AI, Sesalkan Tak Ada Klarifikasi

Selasa, 7 April 2026 - 22:02

JAKARTA – Laporan polisi yang diajukan Jusuf Kalla terhadap Rismon Hasiholan Sianipar akhirnya mendapat penjelasan. Lewat kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu, JK merasa terpaksa mengambil langkah hukum itu. Penyebabnya, dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi yang dianggap bohong. Semua ini berawal dari tudingan bahwa JK mendanai polemik seputar ijazah Presiden Joko Widodo.

Keputusan untuk melapor, kata Abdul, bukan langkah spontan. Ini diambil setelah sejumlah peristiwa terjadi di awal April. Salah satu pemicu utamanya adalah beredarnya sebuah video pendek.

Video itu menampilkan pertemuan antara Rismon dengan Andi Azwan. Dalam rekaman berdurasi sekitar satu menit tersebut, terdengar sebuah kalimat yang dianggap problematik.

“Kami juga menemukan ada perjumpaan Rismon dengan Bang Andi Azwan. Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, terdengar kalimat, ‘untuk menuntaskan persoalan ini, selesaikan dulu pendananya, maka selesai ini,’”

Pernyataan itu disampaikan Abdul dalam sebuah program talkshow di iNews TV, Selasa lalu. Video tersebut, tak pelak, langsung menyebar cepat di media sosial. Ribuan komentar membanjiri unggahan itu, dan banyak di antaranya menurut pengacara JK secara langsung merugikan nama baik kliennya.

Nah, di sinilah poin pentingnya. Abdul dengan tegas membantah isu bahwa rekaman itu adalah hasil rekayasa teknologi.

“Iya, itu asli, bukan AI,”

tegasnya.

Namun begitu, masalahnya bukan cuma soal keaslian video. Yang disesalkan oleh pihak JK adalah sikap Rismon sendiri. Isu ini sudah ramai diperbincangkan publik, tapi Rismon dianggap tak kunjung memberikan klarifikasi. Padahal, sebagai pihak yang dianggap intens mengikuti kasus terkait Jokowi, seharusnya ia paham betul dampak dari keviralan sebuah informasi.

“Seharusnya dia segera klarifikasi agar persoalan ini tidak berkembang,” ujar Abdul. Sayangnya, klarifikasi itu baru muncul belakangan. Tepatnya, setelah laporan resmi ke kepolisian sudah terlanjur diajukan.

“Baru setelah laporan dibuat dia muncul memberikan klarifikasi,” imbuhnya, dengan nada sedikit kesal.

Di sisi lain, Abdul menegaskan bahwa sebenarnya persoalan ini bukan hal yang besar bagi JK. Mantan wakil presiden dua periode itu kini lebih fokus pada kegiatan kemanusiaan, baik di dalam maupun luar negeri. Kesibukannya nyata. Undangan ke Thailand dan Malaysia menunggu, belum lagi kunjungan Duta Besar Iran ke kediamannya.

Dengan agenda yang begitu padat, Abdul menilai mustahil bagi JK untuk menghubungi Rismon secara langsung. “Kan nggak mungkin Pak JK harus telepon si Rismon,” pungkasnya. Semuanya kini diserahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar