Situasi ini berisiko menciptakan seleksi alam terbalik. Pegawai terbaik justru bisa kelelahan dan memilih keluar, sementara yang pasif akan betah bertahan selamanya dalam zona nyamannya. Lingkaran yang merugikan, bukan?
Lalu, Bagaimana Membangun Ekosistem yang Lebih Bermakna?
Meski terdapat suram, fenomena ini bukanlah jalan buntu. Ia justru harus jadi alarm bagi manajemen talenta pemerintah. Respons yang dibutuhkan bukan sanksi, melainkan penciptaan makna kerja yang baru.
Pertama, perlu pergeseran dari job security menuju employment security. Artinya, keamanan bagi ASN tidak boleh lagi bersumber semata dari SK Pengangkatan, tapi dari kompetensi yang mereka kuasai. Strategi pengembangan SDM harus diarahkan pada upskilling yang agresif. Pegawai yang merasa kompeten biasanya tidak akan takut menghadapi tantangan, dan enggan menjadi job hugger.
Selanjutnya, ciptakan mobilitas talenta internal. Stagnasi adalah musuh utama motivasi. Instansi pemerintah perlu membuka sekat birokrasi, memberikan kesempatan pada pegawai untuk belajar hal baru melalui rotasi atau tantangan berbasis proyek. Seperti prinsip dalam pengelolaan talenta, retensi yang sehat lahir dari kesempatan berkembang dan rasa tertantang.
Perlu diapresiasi, terbitnya Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025 tentang Sistem Merit dalam Manajemen ASN bisa jadi angin segar. Regulasi ini sudah memasukkan kepuasan dan keterikatan pegawai sebagai indikator. Tapi, regulasi di atas kertas tentu tidak cukup.
Komitmen untuk menerjemahkannya dalam praktik nyata yang penting. Membuka ruang mobilitas, memberikan tantangan, dan memastikan ASN bertahan karena ingin berkontribusi bukan karena terpaksa atau nyaman bersembunyi.
Pada akhirnya, reformasi birokrasi takkan sukses hanya dengan mempertahankan orang-orang lama. Kesuksesan itu ditentukan oleh kemampuan kita mengubah mentalitas dari sekadar "penjaga" status quo, menjadi "pembawa perubahan" yang penuh energi.
Azis Untung Priyambudi.
ASN Komdigi dan Mahasiswa S2 Manajemen SDM Universitas Indonesia.
Artikel Terkait
Tukang Ojek Diserang di Paniai, Satgas Damai Cartenz Turun Tangan
Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Diduga Pelaku Penyerangan ke Rombongan Tito Karnavian
Denpasar Terapkan WFH untuk ASN Setiap Jumat Mulai April 2026
HNW Kecam UU Hukuman Mati Israel, Sebut Alat Diskriminasi Sistematis