Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti, menjelaskan kronologi penangkapan. "Pasangan kekasih berinisial MS (23) dan RR (29), diduga nekat meninggalkan bayi mereka karena takut akibat belum menikah," ujarnya.
MS, yang merupakan ibu kandung bayi, berhasil diamankan terlebih dahulu pada pukul 16.00 WIB. Dua jam kemudian, giliran RR yang merupakan ayah bayi ditangkap di wilayah yang sama.
"Pelaku diamankan petugas di wilayah hukum kami yakni Kecamatan Tambun Selatan," jelas Kompol Wuryanti menegaskan.
Motif dan Proses Hukum
Dugaan sementara, motif pembuangan bayi ini dilatarbelakangi rasa takut pasangan tersebut akibat hubungan yang terjadi di luar ikatan pernikahan. Tindakan mereka tentu menuai keprihatinan dan kini harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
Kedua tersangka saat ini masih menjalani proses pemeriksaan intensif untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian. Polisi juga mendalami apakah ada faktor atau tekanan lain di balik keputusan nekat mereka. Kasus ini menjadi pengingat pilu akan konsekuensi serius dari tindakan yang mengabaikan nilai kehidupan.
Artikel Terkait
Lansia di Jepara Tewaskan Mantan Mertua Usai Bakar Korban dengan Pertalite
Banjir Demak Rendam 8 Desa, 2.839 Warga Mengungsi Akibat Tanggul Jebol
Iran Ancam Serang Pangkalan AS dan Sekutu di Teluk Jika Pasukan Tak Ditarik
Perwira Polisi di Jambi Didemosi Usai Kurir Sabu 58 Kg Kabur dari Ruang Penyidikan