Karena itu, elit birokrat didesak untuk tidak hanya memberikan kecaman, tetapi mengambil tindakan konkret. Tindakan nyata dianggap lebih ampuh untuk mengajarkan arah perbaikan dan kemana mereka harus kembali.
Pentingnya Audit Relasi dan Lingkungan Pertemanan
Salah satu aspek yang paling berpengaruh terhadap perilaku birokrat adalah lingkaran pertemanan dan gaya hidup. Teman yang baik akan mengajak pada kebaikan, begitupun sebaliknya.
"Semakin banyak teman maka semakin banyak kepentingan dan semakin banyak kepentingan maka semakin banyak potensi korupsi," jelasnya.
Korupsi jarang dilakukan secara mandiri, melainkan berjamaah. Ketika satu koruptor tertangkap, seringkali terungkap indikasi keterlibatan pihak lain, bagaikan pohon risiko yang saling terkait.
Oleh karena itu, pembatasan relasi bagi pejabat tinggi dianggap sebagai suatu keharusan untuk mitigasi korupsi. Idealnya, semakin tinggi jabatan seseorang, ia harus semakin bijak menjaga jarak agar terhindar dari berbagai proposal kepentingan. Pemantauan lingkungan dan pertemanan mutlak diperlukan untuk menutup celah masuknya tawaran yang menggiurkan.
Tugas dan Peran Masyarakat Sipil
Ramadhan sejatinya adalah tonggak perbaikan bersama bagi birokrat dan masyarakat. Birokrat diharapkan tidak rakus meminta, sementara masyarakat tidak genit menawarkan atau menggoda dengan suap.
Momentum ini juga mendorong peran aktif masyarakat sipil sebagai whistleblower, berani membongkar praktik tidak sedap yang dilakukan oknum birokrat.
"Dalam konteks perbaikan birokrasi, berani lapor atas kemungkaran adalah halal hakiki yang bersifat mandatori," tegasnya.
Publik yang berdiam diri dan enggan melaporkan kemungkaran justru dianggap ikut berkontribusi pada persoalan. Di sisi lain, aparat penegak hukum didorong untuk tidak loyo. Justru momentum Ramadhan ini bisa menjadi ajang untuk menunjukkan keberanian mengungkap jaringan korupsi yang masih berkeliaran.
Dengan demikian, Ramadhan bukanlah alasan untuk menutupi praktik korupsi. Sebaliknya, semangat bulan suci ini harus ditingkatkan untuk mengungkap kasus-kasus besar, sebagai bentuk penghambaan kepada Sang Pencipta sekaligus pengabdian kepada negara.
Ahmad Syahrus Sikti. Hakim Yustisial Badan Pengawas Mahkamah Agung. Penulis dan Pengajar Universitas Terbuka.
Artikel Terkait
Uji Coba Sistem Bayar Tol MLFF Segera Dimulai, BPJT Pastikan Persiapan Matang
Lalu Lintas Kereta di Lintas Maswati-Sasaksaat Kembali Normal Usai Longsor
Pria Pacaran 3 Tahun Cekik Wanita hingga Tewas di Sawah Sragen
Bulog Pastikan Stok Beras Nasional Aman Capai 4,38 Juta Ton