Anggota DPR Serahkan Bantuan Kapal dan Soroti Potensi Ekonomi Perikanan Cilacap

- Minggu, 15 Februari 2026 | 20:45 WIB
Anggota DPR Serahkan Bantuan Kapal dan Soroti Potensi Ekonomi Perikanan Cilacap

Suara dari Lapangan: Harapan dan Tantangan Nyata

Kehadiran anggota dewan ini disambut hangat oleh perwakilan nelayan setempat. Sekretaris KUB Jala Laut, Tasiwan, mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut menjadi angin segar dan membawa harapan baru, khususnya bagi nelayan kecil yang kerap menghadapi kendala operasional.

“Alhamdulillah Mas Kaisar selaku anggota DPR RI datang langsung mendengar aspirasi kami. Bagi kami, bantuan yang diberikan sangat membantu. Terlebih lagi jika aspirasi nelayan kecil bisa sampai ke pemerintah pusat agar kami mendapat perhatian lebih lagi, baik dari sisi teknologi, ketersediaan bahan bakar subsidi, maupun dukungan lainnya,” ungkap Tasiwan.

Ia kemudian membeberkan sederet tantangan yang dihadapi sehari-hari, mulai dari persoalan modal, fasilitas kapal yang terbatas, hingga ketersediaan bahan bakar bersubsidi. Namun, tantangan paling mendesak yang disebutkan adalah ketidakpastian cuaca yang semakin sering terjadi.

“Cuaca buruk membuat banyak nelayan terpaksa mengurungkan niat untuk berlayar. Ini tentu berdampak langsung pada penghasilan kami,” tambahnya.

Komitmen Berkelanjutan untuk Kedaulatan Maritim

Menutup rangkaian kegiatan, Kaisar kembali menegaskan komitmen politiknya untuk mengawal aspirasi nelayan Cilacap hingga ke tingkat kebijakan nasional. Fokusnya adalah pada penyediaan akses permodalan yang lebih mudah, kepastian subsidi energi, modernisasi alat tangkap, serta perlindungan dari risiko cuaca ekstrem.

Ia menekankan bahwa upaya memberdayakan nelayan kecil harus dipandang sebagai bagian dari strategi yang lebih besar: menjaga ketahanan pangan dan menegakkan kedaulatan maritim Indonesia. Bantuan kapal yang diserahkan hari itu, dalam kerangka pikir ini, bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah langkah awal dalam perjalanan panjang memperkuat fondasi ekonomi masyarakat pesisir.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar