Pemkot Surakarta Tetapkan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026

- Minggu, 15 Februari 2026 | 07:45 WIB
Pemkot Surakarta Tetapkan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026

"Dengan dikeluarkan edaran penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadan, kami berharap ASN tetap melaksanakan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat," jelasnya.

Momentum Ramadan Tingkatkan Etos Kerja

Lebih dari sekadar aturan administratif, penyesuaian ini dimaknai sebagai bagian dari pembinaan spiritual dan etos kerja aparatur. Pemerintah mendorong agar nilai-nilai Ramadan justru menjadi pendorong semangat melayani yang lebih tinggi.

Beni Supartono Putro menekankan hal ini dalam pernyataannya.

"Bulan puasa tidak boleh dijadikan alasan menurunnya kualitas layanan. Malah harus meningkat karena bulan ini adalah bulan yang mulia. Harus didasarkan bahwa layanan yang diberikan tidak hanya semata karena tugas, tetapi untuk menggapai pahala di bulan yang mulia," ungkapnya.

Dengan pendekatan ini, Pemerintah Kota Surakarta berupaya menciptakan harmoni antara kewajiban ibadah dan tugas negara, dengan harapan tercipta sinergi yang positif antara kebutuhan spiritual ASN dan hak masyarakat atas pelayanan yang prima.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar