"Dengan dikeluarkan edaran penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadan, kami berharap ASN tetap melaksanakan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat," jelasnya.
Momentum Ramadan Tingkatkan Etos Kerja
Lebih dari sekadar aturan administratif, penyesuaian ini dimaknai sebagai bagian dari pembinaan spiritual dan etos kerja aparatur. Pemerintah mendorong agar nilai-nilai Ramadan justru menjadi pendorong semangat melayani yang lebih tinggi.
Beni Supartono Putro menekankan hal ini dalam pernyataannya.
"Bulan puasa tidak boleh dijadikan alasan menurunnya kualitas layanan. Malah harus meningkat karena bulan ini adalah bulan yang mulia. Harus didasarkan bahwa layanan yang diberikan tidak hanya semata karena tugas, tetapi untuk menggapai pahala di bulan yang mulia," ungkapnya.
Dengan pendekatan ini, Pemerintah Kota Surakarta berupaya menciptakan harmoni antara kewajiban ibadah dan tugas negara, dengan harapan tercipta sinergi yang positif antara kebutuhan spiritual ASN dan hak masyarakat atas pelayanan yang prima.
Artikel Terkait
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus PT DSI Rp 2,4 Triliun
Dua Juru Parkir Dibacok di Samarinda, Pelaku Masih Buron
Gempa M 7,6 Guncang Sulut, BMKG Deteksi Tsunami di Halmahera Barat dan Bitung
Gempa M 7,6 Guncang Bitung, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami untuk Malut dan Sulut