Implementasinya tentu butuh kerja sama. Pemerintah daerah dan Kanwil Kemenag diminta menyiapkan perencanaan yang matang. Di tingkat sekolah, kepala satuan pendidikan harus menyesuaikan aktivitas misalnya, mengurangi intensitas olahraga, memperbanyak asesmen formatif, dan memberi perhatian ekstra pada anak berkebutuhan khusus atau yang berpotensi tertinggal.
Keamanan aset sekolah selama libur juga harus dijaga. Sekolah wajib menyediakan kanal pelaporan bagi orang tua terkait keselamatan anak.
Peran orang tua tak kalah vital, terutama saat fase pembelajaran mandiri. Mereka didorong untuk mendampingi anak mempraktikkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, mengatur penggunaan gawai, mendorong kegiatan sosial-keagamaan, dan melindungi anak dari kekerasan atau praktik pernikahan dini.
Mu’ti menegaskan, kolaborasi adalah kunci.
Harapannya jelas: pembelajaran di Ramadan 1447 Hijriah ini bisa berjalan tertib dan adaptif, mendukung lahirnya generasi yang tak hanya pintar, tapi juga berakhlak mulia.
Artikel Terkait
Polres Rokan Hulu Intensifkan Patroli dan Bagi Sembako untuk Cegah Karhutla
Kedubes Palestina Kecam Serangan Israel yang Tewaskan Tiga Pasukan Perdamaian Indonesia di Lebanon
KPK Periksa Lima Saksi Swasta Terkait Dugaan Penyamaran Aset Mantan Kajari
Kebakaran SPBE di Bekasi Lukai 15 Orang, Dua Korban Luka Bakar 90 Persen