JAKARTA – Pernyataan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, soal penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan menuai reaksi keras dari Menteri Sosial, Saifullah Yusuf. Gus Ipul, sapaan akrabnya, menilai pernyataan itu berpotensi menyesatkan publik dan menyebarkan hoaks. Apalagi, pernyataan itu dikait-kaitkan dengan "perintah Presiden".
“Saya terus terang menyesalkan pernyataan menyesatkan dan hoax salah satu wali kota,” tegas Gus Ipul di Gedung Aneka Bhakti, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026).
Menurutnya, pernyataan tersebut bisa menimbulkan salah tafsir yang berbahaya. Seolah-olah penonaktifan itu adalah instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut hak masyarakat miskin. Padahal, sama sekali bukan begitu faktanya.
“Ini harus diluruskan,” ujarnya.
Gus Ipul memaparkan, arahan dari Presiden sebenarnya adalah melakukan pemutakhiran data. Tujuannya jelas: memastikan bantuan negara tepat sasaran. Caranya dengan menyelaraskan data peserta dengan kriteria terbaru dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Jadi, yang dinonaktifkan adalah peserta yang berdasarkan data mutakhir sudah tidak memenuhi kriteria lagi. Bukan semata-mata instruksi untuk memutus hak orang.
Artikel Terkait
Haedar Nashir Kutuk Serangan Israel yang Tewaskan Prajurit TNI, Salah Satunya Kader Muhammadiyah
LPPOM MUI Tegaskan Kue Berbentuk Hewan Tertentu Tak Bisa Disertifikasi Halal
Kuwait Tuduh Iran Serang Kapal Tanker Minyaknya di Dekat Dubai
Empat Tersangka Penganiayaan Aktivis KontraS Ditahan di Sel Maksimum Pomdam Jaya