Pemprov DKI Larang Sweeping Warung Saat Ramadan, Imbau Pasang Tirai

- Sabtu, 14 Februari 2026 | 07:00 WIB
Pemprov DKI Larang Sweeping Warung Saat Ramadan, Imbau Pasang Tirai

Imbauan Konkret bagi Pemilik Warung

Alih-alih sweeping, pemerintah justru mengarahkan solusi yang lebih tertib dan edukatif. Pemilik warung makan dan restoran didorong untuk berpartisipasi aktif menciptakan lingkungan yang saling menghormati.

Chico memaparkan, "Pemprov DKI melalui instansi terkait mengimbau pemilik warung makan atau restoran untuk memasang tirai atau penutup agar aktivitas makan di siang hari tidak terlihat secara terang-terangan dari luar (sebagai bentuk penghormatan kepada yang berpuasa)."

"Selain itu, menjaga ketertiban dan tidak menimbulkan kerumunan yang mengganggu juga menjadi hal penting," imbuhnya, menutup penjelasan.

Pendekatan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara penegakan peraturan, penghormatan terhadap ibadah puasa, serta perlindungan terhadap kegiatan ekonomi warga. Dengan demikian, diharapkan Ramadan dapat dijalankan dengan tenang dan penuh toleransi oleh seluruh lapisan masyarakat.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar