Pemuda Muhammadiyah Dukung Penuh Polri Tetap di Bawah Presiden

- Jumat, 13 Februari 2026 | 10:45 WIB
Pemuda Muhammadiyah Dukung Penuh Polri Tetap di Bawah Presiden

Keputusan Komisi III DPR yang menegaskan Polri tetap di bawah Presiden mendapat dukungan penuh dari Pemuda Muhammadiyah. Ketua Umumnya, Dzulfikar A Tawalla, menyatakan penghormatan atas keputusan parlemen itu. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga institusi kepolisian dari gangguan kepentingan-kepentingan praktis yang bisa saja muncul.

“KOKAM dan Pemuda Muhammadiyah mendukung penempatan Polri di bawah Presiden sebagaimana amanat konstitusi dan praktik ketatanegaraan pasca reformasi,” tegas Dzulfikar, yang juga menjabat Panglima Tinggi KOKAM, dalam pernyataannya Jumat lalu.

Dia lantas menjelaskan alasannya. Dalam sebuah negara demokrasi, penetapan seperti ini melalui mekanisme parlemen sebenarnya adalah kanal representasi rakyat yang sah. Setiap keputusan yang lahir dari proses konstitusional patut dijaga ini bagian dari stabilitas sistem pemerintahan kita. Pada dasarnya, penempatan Polri di bawah Presiden adalah desain reformasi sektor keamanan yang menegaskan Polri sebagai alat negara. Tugasnya jelas: memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, tentu saja dalam bingkai supremasi sipil.

Nah, di sisi lain, Dzulfikar justru melihat risiko dari wacana lain. Gagasan membuat menteri khusus yang membidangi kepolisian dinilainya berpotensi mengganggu. Bagaimana? Mono loyalitas Kepolisian sebagai alat negara bisa terkikis. Bisa-bisa, institusi ini malah digunakan untuk kepentingan politik praktis oleh menteri yang terafiliasi dengan kekuatan tertentu. Posisi Polri pun jadi dilematis.

“Dengan demikian, Polri tetap terjaga dalam melaksanakan fungsinya sebagai alat negara dan tidak terganggu oleh kepentingan politik praktis,” jelasnya.

Lalu, apa solusi yang lebih tepat? Menurut Dzulfikar, pengawasan harus diperkuat melalui mekanisme checks and balances. DPR bisa menjalankan fungsinya, atau Kompolnas dikuatkan untuk memberikan kontrol terhadap kinerja institusi. Itu langkah yang lebih aman.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar