KPK Dalami Dugaan Pemanfaatan Jabatan Komisaris di 12 Perusahaan oleh Tersangka OTT Pajak

- Kamis, 12 Februari 2026 | 22:10 WIB
KPK Dalami Dugaan Pemanfaatan Jabatan Komisaris di 12 Perusahaan oleh Tersangka OTT Pajak

Mulyono sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap restitusi pajak menyusul OTT pada Rabu, 4 Februari. Dari pemeriksaan, terkuaklah fakta tentang jabatan komisarisnya yang banyak itu.

"Perusahaannya mencapai lebih dari 10, ada 12 perusahaan," kata Budi Prasetyo dalam kesempatan terpisah, Selasa (10/2).

Kasus ini berawal dari pengajuan restitusi PPN lebih bayar tahun 2024 oleh PT Buana Karya Bhakti ke KPP Madya Banjarmasin. Nilainya awalnya fantastis, Rp 49,47 miliar.

Setelah melalui proses pemeriksaan, ada koreksi fiskal sekitar Rp 1,14 miliar. Alhasil, nilai restitusi yang harus dibayarkan negara ke perusahaan itu pun turun menjadi Rp 48,3 miliar.

Seperti diungkapkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, "Dari pemeriksaan tersebut ditemukan nilai lebih bayar sebesar Rp 49,47 miliar, dengan koreksi fiskal sebesar Rp 1,14 miliar sehingga restitusi pajaknya menjadi Rp 48,3 miliar."

Kini, selain mengusut aliran suap, KPK juga punya pekerjaan rumah tambahan: mengungkap kaitan antara 12 kursi komisaris itu dengan praktik korupsi yang diduga.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar