MURIANETWORK.COM - Operasi Pekat Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya selama 15 hari, dari 28 Januari hingga 11 Februari 2026, berhasil mengamankan barang bukti narkoba dengan total berat mencapai 347,94 kilogram. Operasi yang melibatkan jajaran Reserse Narkoba ini juga mengungkap 924 kasus pidana dan menetapkan 1.280 orang sebagai tersangka.
Komitmen Pemberantasan dan Dampak Sosial
Di hadapan awak media dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menegaskan komitmen institusinya. Hasil operasi ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya serius untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya. David juga menyoroti korelasi antara narkoba dengan berbagai gangguan ketertiban umum.
"Mengingat penyalahgunaan dan peredaran narkoba ini kerap menjadi faktor utama pemicu kejahatan seperti pencurian, kemudian tawuran, kekerasan, hingga berbagai gangguan ketertiban umum lainnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, David menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini memiliki arti strategis yang lebih luas. Selain menciptakan rasa aman jelang bulan suci Ramadan, operasi ini dinilai sebagai langkah krusial untuk menekan angka kriminalitas jalanan yang kerap dipicu oleh ketergantungan narkoba.
"Keberhasilan ini adalah suatu bagian yang sangat penting di dalam upaya, sekali lagi upaya kita dalam menekan kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar David.
Artikel Terkait
Polres Rokan Hulu Intensifkan Patroli dan Bagi Sembako untuk Cegah Karhutla
Kedubes Palestina Kecam Serangan Israel yang Tewaskan Tiga Pasukan Perdamaian Indonesia di Lebanon
KPK Periksa Lima Saksi Swasta Terkait Dugaan Penyamaran Aset Mantan Kajari
Kebakaran SPBE di Bekasi Lukai 15 Orang, Dua Korban Luka Bakar 90 Persen