Rincian Barang Bukti dan Operasi Rutin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memberikan rincian lebih spesifik mengenai jenis barang bukti yang berhasil diamankan. Penyitaan mencakup berbagai jenis narkotika dan psikotropika yang beredar di masyarakat.
"Untuk narkotika diamankan 11.422,03 gram sabu, 40.492,8 gram ganja, termasuk barang bukti lainnya berupa tembakau sintetis, serbuk ekstasi, serta uang tunai sebesar Rp 23.683.000. Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sudah menyelamatkan ratusan ribu generasi-generasi penerus bangsa," tutur Budi.
Di luar Operasi Pekat Jaya yang bersifat khusus, jajaran Ditresnarkoba juga terus menjalankan kegiatan rutin. Pada periode yang sama, operasi rutin yang ditingkatkan intensitasnya menghasilkan pencapaian yang signifikan.
"158 orang ditindaklanjuti atau diproses secara hukum, dan 445 orang dilakukan pembinaan. Barang bukti dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan ini mencapai 99.919 butir obat terlarang, 2.948 botol miras, serta jumlah barang bukti lainnya dan uang tunai Rp12.337.000," jelas Budi Hermanto merinci.
Data tersebut menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba dilakukan secara berlapis, baik melalui operasi khusus maupun kegiatan harian yang konsisten. Pendekatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai distribusi sekaligus melakukan pembinaan terhadap para pengguna.
Artikel Terkait
Kuwait Tuduh Iran Serang Kapal Tanker Minyaknya di Dekat Dubai
Empat Tersangka Penganiayaan Aktivis KontraS Ditahan di Sel Maksimum Pomdam Jaya
Bareskrim Ungkap Perdagangan Emas Ilegal Senilai Rp 25,9 Triliun dari Kalbar hingga Papua
PATRIA Undang Dirjen Bimas Katolik dan Presiden untuk Pelantikan dan Refleksi Nasional