Polri Sita Aset Puluhan Miliar dari 16 Kasus Pencucian Uang Judi Online

- Kamis, 12 Februari 2026 | 18:00 WIB
Polri Sita Aset Puluhan Miliar dari 16 Kasus Pencucian Uang Judi Online

Rangkaian kegiatan eksekusi tersebut rencananya akan dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Acara yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (13/2) itu dipastikan akan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai institusi kunci, termasuk Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Kementerian Keuangan dan perbankan. Kehadiran mereka menunjukkan kerjasama lintas sektor yang solid dalam memutus mata rantai keuangan ilegal.

Komitmen dan Strategi Pengungkapan

Upaya pemberantasan judi online beserta aliran dananya ini ditempatkan sebagai bagian dari komitmen Polri yang lebih luas. Langkah-langkah penindakan secara hukum ini juga sejalan dengan dukungan terhadap program prioritas pemerintahan nasional.

Di balik terungkapnya kasus-kasus ini, terdapat kerja analitis yang mendalam. Pengungkapan TPPU dari judi online tidak lepas dari sinergi erat antara penyidik Bareskrim dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Awal mula kasus ini berangkat dari temuan proaktif patroli siber yang dilakukan oleh tim Ditipidsiber, yang kemudian dikembangkan secara signifikan berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK. Kolaborasi ini memungkinkan pelacakan alur dana yang rumit hingga ke akarnya.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar