Di era digital, panggung profesor makin luas. Komentar di media sosial, opini di koran, wawancara di TV semuanya membentuk persepsi publik tentang ilmu. Di sini, keteladanan dalam ucapan jadi sangat penting. Profesor tak harus netral melihat ketidakadilan, dan kritik terhadap kebijakan publik itu perlu. Tapi kritik harus berakar data, argumentasinya jernih, dan bahasanya beradab. Itulah yang membedakan pencerahan dari sekadar kebisingan.
Masalahnya, tak sedikit yang ikut larut dalam sensasionalisme: generalisasi serampangan, berkomentar di luar bidang keahlian, atau menyebar informasi yang belum diverifikasi. Publik pun bingung, kalau profesor saja abai pada standar evidence, lalu siapa lagi yang bisa jadi rujukan?
Mahasiswa sekarang hidup di dunia yang serba instan: ringkasan algoritmik, influencer jadi panutan, opini cepat jadi mata uang. Kampus seharusnya jadi tempat untuk melambat, untuk berpikir mendalam dan berdamai dengan kompleksitas. Kalau profesor gagal jadi teladan, mahasiswa akan cari figur lain. Popularitas mengalahkan otoritas ilmiah, yang viral menggeser yang valid. Ujung-ujungnya, lahir generasi yang cepat bereaksi tapi lambat merefleksi.
Krisis ini menular ke etos riset. Toleransi pada pelanggaran kecil lama-lama menormalisasi pelanggaran besar. Kultur akademik bergeser dari pencarian kebenaran jadi sekadar pengumpulan prestasi. Universitas akhirnya berisiko kehilangan mandat sosialnya bukan lagi penjaga nalar publik, melainkan pabrik kredensial belaka.
Memulihkan keteladanan profesor tak bisa cuma dengan imbauan moral. Perlu perubahan struktural. Sistem insentif harus lebih seimbang, mengakui bahwa kualitas pengajaran dan pembinaan karakter setara dengan jumlah publikasi. Penguatan etika riset lewat pelatihan, audit independen, sanksi yang adil harus jadi arsitektur permanen, bukan reaksi temporer saat ada skandal.
Kultur mentoring juga perlu dihidupkan lagi. Profesor bukan cuma supervisor teknis, tapi juga mentor nilai. Forum refleksi etika dan komunitas praktik baik bisa menularkan integritas secara organik. Tata kelola kampus harus transparan dan partisipatif, agar konflik kepentingan bisa diawasi. Kebebasan akademik penting, tapi harus seiring dengan akuntabilitas.
Pada intinya, keteladanan profesor menuntut keutuhan: ilmu yang tajam, hati yang bersih, tindakan yang konsisten, dan kata-kata yang bertanggung jawab. Profesor yang utuh tak alergi kritik justru membutuhkannya. Ia membangun wibawa bukan di atas ketakutan, tapi di atas kepercayaan. Ia tak menggadaikan kebenaran demi popularitas, dan rela berada dalam kesunyian demi integritas.
Pada akhirnya, soal keteladanan profesor ini adalah soal masa depan nalar publik kita. Kalau profesor setia pada etika, kampus akan kembali menjadi rumah bagi kebenaran yang jujur dan kemanusiaan yang beradab. Kalau diabaikan, gelar tinggal simbol kosong, dan ilmu kehilangan wibawanya. Di pundak profesor, bukan cuma reputasi akademik yang dipertaruhkan, tapi arah peradaban berpikir kita semua.
M. Nur Rianto Al Arif.
Guru Besar di UIN Syarif Hidayatullah dan Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Dosen Indonesia.
Artikel Terkait
Minat Mobil Listrik China Tinggi di AS, Namun Regulasi dan Tarif Jadi Penghalang Utama
SIM Keliling Tetap Beroperasi Hari Minggu, Dispensasi Perpanjangan Resmi Berakhir
BMKG: Hujan Masih Guyur Sejumlah Kota, Waspada Potensi Petir di Arus Balik
AS Siap Gelar Pertemuan dengan Iran Pekan Ini di Tengah Ketegangan