Pandji Pragiwaksono Jalani Ritual Adat Usai Divonis Denda Babi dan Ayam

- Rabu, 11 Februari 2026 | 09:00 WIB
Pandji Pragiwaksono Jalani Ritual Adat Usai Divonis Denda Babi dan Ayam

Ritual yang disebut ma'bua' ini punya makna mendalam. Di satu sisi, ia berfungsi memulihkan martabat suku Toraja. Namun begitu, ritual ini juga dimaknai sebagai sebuah janji sakral kepada leluhur. Konon, jika kesalahan yang sama terulang di kemudian hari, pelakunya akan dijauhkan dari berkat.

"Ritual besok (hari ini) tidak di tongkonan lagi tapi di Pa'buaran Tongkonan Kaero," tambah Yusuf menerangkan lokasi. "Ritual yang kita lakukan singkatnya adalah pemulihan harmonisasi dan janji kepada leluhur. Kalau masih melakukan kesalahan yang sama, orang itu akan dijauhkan dari berkat."

Sebelum sidang adat digelar, Pandji sudah lebih dulu menyatakan penyesalannya di hadapan masyarakat dan tokoh adat Toraja. Ia mengakui kesalahannya, khususnya karena membawakan materi tentang ritual Rambu Solo yang sebenarnya tak ia pahami sepenuhnya.

Kini, tinggal satu proses terakhir yang menunggunya: ritual permohonan maaf hari ini. Semua mata tertuju pada penyelesaian akhir dari kasus yang mengundang banyak perhatian ini.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar