Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan apresiasi khusus kepada dua platform digital. Menurutnya, X dan Bigo Live menunjukkan sikap kooperatif yang penuh dalam mematuhi aturan baru, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP TUNAS.
Hal itu disampaikan Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jumat (27/3).
Langkah konkret kedua perusahaan ini dinilai tidak sekadar janji. Mereka sudah mulai menyesuaikan sistem dan kebijakan internalnya. Ini bukti nyata, bukan sekadar komitmen di atas kertas.
Di sisi lain, detail penyesuaian yang dilakukan pun cukup signifikan. Platform X, misalnya, sudah mengubah batas usia minimum menjadi 16 tahun. Informasi ini tercantum jelas di laman Pusat Bantuan mereka. Tak hanya itu, X juga berkomitmen akan mulai mengidentifikasi dan menonaktifkan akun pengguna di bawah umur mulai 28 Maret 2026 nanti.
Artikel Terkait
Iran Beri Sinyal Positif untuk Kapal Pertamina Melintasi Selat Hormuz
Menteri PU Pantau Arus Balik, Jasa Marga Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Rest Area
Jalur Darurat Pengganti Jembatan Asam 3 di Kupang Akhirnya Dibuka
Arus Balik Lebaran 2026 Mulai Padat, Volume Kendaraan di Empat Gerbang Tol Naik 17%