Kominfo Apresiasi X dan Bigo Live Patuhi PP TUNAS, Batas Usia Dinaikkan

- Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:15 WIB
Kominfo Apresiasi X dan Bigo Live Patuhi PP TUNAS, Batas Usia Dinaikkan

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan apresiasi khusus kepada dua platform digital. Menurutnya, X dan Bigo Live menunjukkan sikap kooperatif yang penuh dalam mematuhi aturan baru, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP TUNAS.

Hal itu disampaikan Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jumat (27/3).

"Kami mengapresiasi platform yang bersikap kooperatif penuh dalam memenuhi kewajiban kepatuhan, yaitu X dan Bigo Live," ujarnya.

Langkah konkret kedua perusahaan ini dinilai tidak sekadar janji. Mereka sudah mulai menyesuaikan sistem dan kebijakan internalnya. Ini bukti nyata, bukan sekadar komitmen di atas kertas.

Di sisi lain, detail penyesuaian yang dilakukan pun cukup signifikan. Platform X, misalnya, sudah mengubah batas usia minimum menjadi 16 tahun. Informasi ini tercantum jelas di laman Pusat Bantuan mereka. Tak hanya itu, X juga berkomitmen akan mulai mengidentifikasi dan menonaktifkan akun pengguna di bawah umur mulai 28 Maret 2026 nanti.

Sementara itu, Bigo Live mengambil langkah lebih ketat. Mereka menaikkan batas usia minimum menjadi 18 tahun ke atas. Perubahan ini sudah dimasukkan dalam Perjanjian Pengguna dan Kebijakan Privasi mereka. Untuk memastikan aturan ini berjalan, Bigo Live memperkuat sistem moderasi dengan kombinasi teknologi AI dan pengawasan manual secara berlapis, guna menindak akun-akun yang diduga milik anak di bawah umur.

Bagi pemerintah, langkah cepat kedua platform ini menjadi contoh penting. Ini membuktikan bahwa platform digital global sebenarnya mampu mematuhi regulasi Indonesia dengan tanggung jawab dan dalam waktu yang relatif singkat.

"Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Meutya.

"Saya tegaskan tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Tidak boleh ada kompromi," tambahnya dengan nada tegas.

Lebih jauh, pemerintah menetapkan kepatuhan X dan Bigo Live sebagai standar minimal yang harus diikuti platform lain. Pengawasan harian akan terus dilakukan. Tujuannya jelas: memastikan setiap janji kepatuhan diwujudkan dalam aksi nyata, bukan sekadar formalitas belaka.

Bagi yang belum patuh, pesannya singkat: segera lengkapi kewajiban tanpa menunda. Pemerintah sudah menyiapkan langkah eskalasi. Tindakan administratif yang tegas tidak akan diragukan lagi, semua demi satu tujuan: menciptakan ruang digital Indonesia yang aman dan ramah untuk anak-anak.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar