MURIANETWORK.COM – Mulai Sabtu (28/3/2026) lalu, Indonesia punya aturan baru yang cukup ketat. Pemerintah resmi memberlakukan batas usia minimum bagi anak-anak yang ingin mengakses platform digital yang dianggap berisiko tinggi. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau yang biasa disebut PP Tunas.
Intinya, anak di bawah 16 tahun tak lagi bisa bebas mengakses layanan-layanan tertentu di internet. Langkah ini diambil sebagai upaya serius untuk melindungi anak di dunia maya yang semakin kompleks.
Pemerintah Minta Platform Segera Menyesuaikan
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, bersikap tegas. Semua platform digital yang beroperasi di sini wajib menyesuaikan diri, dan cepat.
“Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Bagi Meutya, ini bukan sekadar urusan formalitas belaka. Kepatuhan adalah kewajiban mutlak. Dan pemerintah sudah mulai melihat siapa yang bergerak cepat.
Dua nama yang disebut sudah menunjukkan komitmen nyata adalah X dan Bigo Live. Menurut Meutya, sikap kooperatif mereka patut diapresiasi.
“Kami mengapresiasi platform yang bersikap kooperatif penuh dalam memenuhi kewajiban kepatuhan, yaitu X dan Bigo Live,” kata Meutya.
X, misalnya, diketahui sudah menaikkan batas usia minimumnya jadi 16 tahun. Mereka bahkan mulai aktif mengidentifikasi dan menonaktifkan akun-akun pengguna di bawah umur sejak tanggal aturan berlaku.
Bigo Live tampaknya lebih ketat lagi. Platform live streaming itu menetapkan batas minimal 18 tahun. Mereka juga mengklaim telah memperkuat sistem perlindungannya dengan moderasi berlapis, memadukan kecerdasan buatan dan pengawasan manusia.
Nah, bagi yang belum patuh, pemerintah sudah menyiapkan pengawasan harian. Meutya meminta agar kewajiban itu dipenuhi tanpa ditunda-tunda. Bahkan, langkah-langkah administratif yang tegas sudah disiapkan di meja.
“Saya tegaskan tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Tidak boleh ada kompromi,” tandasnya dengan nada keras.
Ruang Digital Aman untuk Anak
Di balik semua ketegasan ini, ada tujuan yang lebih besar. Kebijakan ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak Indonesia.
Kepatuhan dari platform global macam X dan Bigo Live diharapkan bisa menjadi contoh. Standar minimum yang harus diikuti oleh semua pemain lain di industri digital tanah air. Tinggal tunggu, siapa yang akan menyesuaikan diri berikutnya.
Artikel Terkait
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Sulawesi Selatan Siang Ini
Presiden Prabowo Tiba di Paris, Akan Salat Idul Adha Bersama WNI di Prancis
Kebakaran Hanguskan Rumah Produksi Tahu Goreng di Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa
Presiden Prabowo Hibahkan Sapi Kurban 1,5 Ton untuk Warga Bone