MURIANETWORK.COM - Sebuah kasus pembunuhan gajah Sumatera yang dilindungi di areal konsesi PT RAPP, Kabupaten Pelalawan, Riau, kini tengah diselidiki secara intensif. Polda Riau telah memeriksa puluhan saksi untuk mengungkap motif dan pelaku di balik kematian satwa langka yang ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan pada awal Februari 2026 lalu.
Kondisi Bangkai yang Memicu Kegeraman
Bangsa gajah liar jantan itu pertama kali ditemukan oleh warga setempat pada Senin malam, 2 Februari 2026. Saat ditemukan, kondisi bangkainya sangat memilukan. Sebagian besar kepala satwa tersebut hilang, termasuk mata, belalai, dan sepasang gadingnya. Ciri-ciri ini menguatkan dugaan awal bahwa gajah itu sengaja dibunuh untuk diambil bagian tubuhnya yang bernilai, terutama gading.
Kapolda Riau: Ini Kejahatan Luar Biasa
Merespons temuan ini, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan secara tegas menyatakan kasus ini sebagai tindak pidana yang serius. Dalam keterangannya di Pelalawan, Sabtu (6/2), ia menyampaikan gejolak emosi yang dirasakan aparat maupun masyarakat.
Artikel Terkait
Kominfo Apresiasi X dan Bigo Live Patuhi PP TUNAS, Batas Usia Dinaikkan
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Syawal 1447 H Bertepatan dengan Awal April 2026
Garena Bagikan 30 Kode Redeem Free Fire Gratis untuk 28 Maret 2026
LRT Sumsel Angkut Lebih dari 213 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran 2026