"Kita sedih, geram, campur marah, masyarakat juga begitu. Ini adalah kejahatan yang luar biasa kepada satwa-satwa yang dilindungi," ungkap Herry Heryawan.
Pernyataan tersebut menegaskan tingkat prioritas dan keseriusan penanganan kasus ini di mata kepolisian.
Tim Gabungan Diterjunkan untuk Usut Tuntas
Untuk mempercepat penyelidikan, Kapolda telah memerintahkan pembentukan tim gabungan. Tim ini tidak hanya melibatkan unsur Polda Riau dan Polres Pelalawan, tetapi juga berkolaborasi dengan instansi terkait seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau dan Kementerian Kehutanan. Kolaborasi ini dinilai krusial untuk menyatukan data lapangan dari petugas konservasi dengan kapasitas penyidikan kepolisian, guna menelusuri jejak pelaku dan mengamankan bukti-bukti di lokasi kejadian.
Penyelidikan terus berlanjut di tengah tekanan publik yang menginginkan keadilan bagi satwa yang statusnya terancam punah itu. Upaya penyidikan di lapangan kini difokuskan pada mengumpulkan barang bukti dan mengembangkan informasi dari puluhan saksi yang telah dimintai keterangan.
Artikel Terkait
Thailand dan Iran Sepakati Jaminan Keamanan untuk Kapal Tanker di Selat Hormuz
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 53 Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Jakarta
Polisi Tangkap Pembeli Bayi Hasil Perdagangan Anak di Jeneponto
Sekolah di Sumatra Kembali Normal Pascabanjir Berkat Kolaborasi Pemerintah