MURIANETWORK.COM - Direktorat Polairud Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan manusia (people smuggling) ke Malaysia. Sebanyak 18 warga negara asal Myanmar dan dua orang sopir pengantar diamankan di kawasan pesisir Kota Dumai, Selasa (10/2/2026). Operasi ini merupakan respons atas laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di jalur laut yang kerap digunakan untuk aksi ilegal.
Operasi Penyergapan Bermula dari Laporan Warga
Informasi awal dari masyarakat setempat menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Petugas yang telah melakukan pemantauan intensif kemudian bergerak menuju lokasi yang diindikasikan sebagai titik pemberangkatan, yaitu di sekitar Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan. Di sana, dua unit mobil yang bergerak beriringan berhasil dihentikan.
Mobil pertama yang ditahan adalah Honda BRV putih bernopol BM-1927-QD, dikemudikan oleh seorang pria berinisial MAR (20). Setelah diperiksa, kendaraan itu ternyata mengangkut sembilan orang warga negara asing (WNA) tanpa dokumen yang sah. Tidak jauh dari lokasi, mobil kedua, Toyota Avanza abu-abu bernopol BM-1835-QJ yang dikendarai Fahri Adriansyah (24), juga diamankan dalam kondisi serupa dengan sembilan WNA lainnya di dalamnya.
Barang Bukti dan Modus yang Terungkap
Selain mengamankan 20 orang dan dua mobil, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti pendukung. Di antaranya adalah dua unit ponsel serta uang tunai sebesar Rp 1.350.000. Dari pemeriksaan sementara, uang tersebut diakui sebagai sisa upah pengantaran para WNA dari Pekanbaru menuju lokasi penyebrangan di Dumai.
Kombes Apri MURIANETWORK.COM, selaku Direktur Polairud Polda Riau, menjelaskan kronologi penangkapan. "Untuk yang berhasil kami amankan ada 18 orang WN Myanmar dan 2 sopir yang hendak mengantar para WNA," tuturnya.
Artikel Terkait
Menteri Riefky Sebut Ekonomi Kreatif sebagai Tambang Baru Penggerak Ekonomi
Teras Balongan Jadi Pusat Oleh-Oleh Khas Pesisir untuk Pemudik Indramayu
Mulai Berlaku, Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Buka Media Sosial
Gubernur Sulsel Bahas Kerja Sama dan Stabilitas dengan Pejabat Kuasa Usaha AS