“Kemudian polisi melakukan penggeledahan di rumahnya dan kemudian ditemukan 435 butir ekstasi dan 66,5 gram sabu,” imbuh Andri, menegaskan besarnya temuan pada tahap kedua ini.
Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua lokasi mencapai 450 butir ekstasi dan 66,5 gram sabu. Saat ini, B telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Tim penyidik juga masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan di balik peredaran ini.
Komitmen Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Operasi ini bukanlah tindakan yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari strategi yang lebih luas. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba secara menyeluruh.
“Polda Metro Jaya akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, kita tindak dari hulu sampai hilir,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Pernyataan ini menggarisbawahi pendekatan yang tidak hanya fokus pada pengguna di level terbawah, tetapi juga berupaya menjangkau supplier dan bandar yang beroperasi di balik layar. Kasus ini menjadi bukti nyata dari operasi lapangan yang terus digencarkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Artikel Terkait
Tuchel Kecewa atas Cemoohan Penonton Wembley untuk Debut Kembali Ben White
Wirtz Bawa Jerman Menang Tipis Atas Swiss Meski Kebobolan Tiga Gol
KPK Tegaskan Perubahan Status Tahanan Gus Yaqut Sesuai Prosedur dan Sampaikan Maaf
Legislator Gerindra Kunjungi Koperasi Prioritas Prabowo di Sidoarjo, Dorong Optimalisasi