MURIANETWORK.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Operasi yang digelar pada Jumat (6/2) itu berhasil menangkap satu orang tersangka dan menyita ratusan butir pil ekstasi serta puluhan gram sabu siap edar.
Operasi Pengungkapan di Dua Lokasi
Pengungkapan kasus ini dilakukan secara bertahap di dua lokasi berbeda. Tahap pertama berlangsung di area parkir basement sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial B beserta barang bukti awal.
“Pada pengungkapan pertama di parkiran basement apartemen, polisi mengamankan satu orang laki-laki berinisial B beserta barang bukti ekstasi sebanyak 15 butir,” jelas Iptu Andri MURIANETWORK.COM, Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Pengembangan Kasus dan Temuan Besar
Setelah penangkapan awal, penyidik tidak berhenti. Mereka melakukan pendalaman dan penyelidikan intensif terhadap B. Hasil penyelidikan itu mengantarkan tim ke lokasi kedua, yaitu rumah tersangka di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Artikel Terkait
Tuchel Kecewa atas Cemoohan Penonton Wembley untuk Debut Kembali Ben White
Wirtz Bawa Jerman Menang Tipis Atas Swiss Meski Kebobolan Tiga Gol
KPK Tegaskan Perubahan Status Tahanan Gus Yaqut Sesuai Prosedur dan Sampaikan Maaf
Legislator Gerindra Kunjungi Koperasi Prioritas Prabowo di Sidoarjo, Dorong Optimalisasi